Advertorial

Luncurkan Program Sahaja Lekat, Bupati Kediri Kembali Hadirkan Inovasi di Bidang Pelayanan Publik

Kompas.com - 24/06/2021, 12:19 WIB

KOMPAS.com – Bupati Kediri Hanindhito Pramana kembali meluncurkan program inovasi layanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kali ini, pria yang akrab disapa Mas Bup Dhito tersebut meluncurkan inovasi digital di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil bernama program Satu Hari Jadi Lebih Dekat atau disingkat Sahaja Lekat.

Kehadiran layanan berbasis teknologi informasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat layanan publik di Kabupaten Kediri.

Sejauh ini, program yang dikeluarkan sejak Senin (15/3/2021) tersebut telah berhasil menyelesaikan 219.293 dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, dalam waktu tiga bulan, program Sahaja Lekat telah berhasil mewujudkan layanan satu hari jadi untuk dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Kediri.

Program tersebut, kata Wirawan, juga dilengkapi aplikasi digital untuk memudahkan warga dalam mendapat kepastian mengenai waktu layanan dokumen kependudukan. Aplikasi ini juga mendekatkan lokasi layanan dengan domisili pemohon. 

Wirawan menambahkan, khusus dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Sekarang, mereka bisa menuju lokasi terdekat yang telah ditentukan sesuai domisili mereka,” ujar Wirawan dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu, (24/6/2021).

Ia menambahkan, saat ini lokasi gerai Sahaja Lekat berada di enam titik layanan, yakni kantor Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil. Tak hanya itu, Sahaja Lekat juga melayani 600 pemohon tiap hari.

Pelayanan program Sahaja Lekat Dok. Pemkab Kediri Pelayanan program Sahaja Lekat

Manfaat program Sahaja Lekat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kediri. Salah satunya, Paringga.

Ia merasa terbantu dengan adanya program Sahaja Lekat. Pasalnya, akta kelahiran yang ia urus dapat terselesaikan dalam waktu satu hari saja.

“Saya mengurus akta kelahiran di Wates, Kabupaten Kediri. Sementara, saya berdomisili di Kabupaten Gresik dan terbatas waktu karena hanya cuti satu hari. Berkat aplikasi tersebut, semua dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Mas Bup atas inovasi pelayanan publik di Kabupaten Kediri,” jelas Paringga.

Di sisi lain, Mas Bup Dhito menyampaikan agar semangat melayani selalu hadir dalam setiap benak jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.

Ia menambahkan, paradigma bahwa aparatur sipil negara (ASN) lebih tinggi kedudukannya dari masyarakat adalah paradigma kuno dan tidak aktual dengan kondisi masyarakat yang dinamis seperti saat ini.

“Pada prinsipnya, setiap aparatur pemerintahan hadir sebagai pelayan akan kebutuhan publik. Maka dari itu, kami harus siap dengan kondisi faktual saat ini yang serbadinamis dan menuntut pelayanan secara cepat, efektif, dan efisien dengan ditunjang teknologi informasi. Marilah kita menjadi aparatur dengan jiwa melayani yang siap akan akselerasi digital terhadap pelayanan publik,” kata Mas Bup

Tidak berhenti pada program Sahaja Lekat, ke depan, Dispendukcapil akan menghadirkan layanan online melalui aplikasi di perangkat Android untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau