Advertorial

Bank BJB Bangun Pola Kemitraan dengan Prinsip Tumbuh dan Berkembang Bersama

Kompas.com - 28/06/2021, 10:39 WIB

KOMPAS.com - Bank BJB berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan berbagai pihak melalui strategi penyaluran kredit. Kemitraan yang dijalin Banj BJB melibatkan pengusaha besar dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pola kemitraan yang ditawarkan Bank BJB memiliki prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. Dengan demikian, keinginan untuk bertumbuh dan berkembang bersama bisa tercapai.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, Bank BJB sebagai pemberi modal usaha melakukan kerja sama dengan perusahaan mitra dalam hal penyaluran Kredit UMKM kepada mitra binaan mereka

Adapun perusahaan mitra bisa berupa perseroan terbatas, yayasan, koperasi, CV, Badan Usaha Milik Desa (BUMD), atau perorangan.

“Pola kemitraan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat bersinergi meningkatkan portofolio kredit UMKM,” kata Yuddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, lanjut Yuddy,kemitraan seperti itu juga dapat menciptakan ekosistem baru dalam penyaluran Kredit UMKM. Peluang pasar dan target market juga diperoleh UMKM dengan lebih efektif dan efisien.

Menurut Yuddy, perusahaan mitra akan berperan sebagai off taker yang menjamin pembelian produk mitra binaan dan pengendali kualitas produk yang dihasilkan mitra binaan.

Perusahaan mitta, kata Yuddy, juga memiliki tugas menyediakan bahan dan sarana produksi mitra binaan serta sebagai penjamin kredit yang diajukan mitra binaan.

“Pembiayaan melalui pola kemitraan tersebut memberikan manfaat yang luas bagi keberlangsungan sebuah usaha. Sebut saja, harga barang yang stabil, kontinuitas supply dan kualitas barang yang terjaga, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka akses keuangan, dan akses pasar hasil panen yang lebih luas,” ujarnya.

Yuddy menjelaskan, alur pembiayaan pola kemitraan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara bank dan perusahaan mitra. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Dalam alur pembiayaan tersebut, kemitraan menggunakan produk Divisi Kredit UMKM Bank BJB dengan berpedoman kepada empat manual produk yang berlaku, yaitu Kredit Mikro Utama, Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Kecil dan Menengah, serta Produk Kredit Divisi Kredit UMKM lainnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau