Advertorial

Batas Ganti Kartu Debit BJB Magnetic Stripe dengan Debit Chip sampai 30 Juni 2021, Ini Keunggulannya

Kompas.com - 28/06/2021, 14:44 WIB

KOMPAS.com – Bank Jabar dan Banten (Bank BJB) mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk terbaru, yakni kartu debit berbasis chip, sebelum Rabu (30/6/2021).

Imbauan tersebut sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan kartu debit terbaru.

“Kartu debit terbaru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan. Selain itu, kartu debit ini menggunakan teknologi yang lebih canggih dalam penyimpanan data,” kata Yuddy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Seperti diketahui, kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data. Jika pita hitam ini rusak, kata Yuddy, ada kemungkinan kartu debit akan sulit dibaca.

Sementara itu, kartu debit terbaru memiliki chip di bagian kiri depan kartu yang berfungsi sebagai media penyimpanan data. Chip ini memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan.

Yuddy menjelaskan, selain daya tahan yang lebih kuat, kartu debit berbasis chip juga memiliki keamanan yang lebih terjamin.

Pasalnya, kartu tersebut memiliki proses autentikasi akses ke jaringan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC). Sistem proteksi ini belum dimiliki oleh kartu debit berbasis magnetic stripe.

“Dengan sistem proteksi tersebut, data dalam kartu debit berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yuddy.

Selain itu, penggandaan kartu debit berbasis chip juga sulit dilakukan. Pasalnya, data nasabah akan tersimpan di dalam chip yang memiliki fungsi kriptografi. Kemudian, keaslian kartu juga dapat divalidasi melalui metode offline dan onlinecamera.

Sebagai informasi, penggantian kartu debit Bank BJB dapat dilakukan di kantor cabang Bank BJB terdekat. Nasabah hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, dan kartu debit lama. Penggantian kartu tersebut tidak dikenakan biaya.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com