Advertorial

Peringati HANI 2021, BNN Lakukan 3 Strategi Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Kompas.com - 28/06/2021, 17:35 WIB

KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar peringatan Hari Narkotika Nasional (HANI) 2021 di kantor BNN Tangerang, Senin (28/6/2021).

Seperti tahun sebelumnya, HANI 2021 digelar secara virtual sebagai bentuk adaptasi dengan situasi pandemi. Gelaran peringatan tahun ini dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Pada tahun ini, tema yang diangkat adalah “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengatakan, sesuai fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), BNN telah melaksanakan sejumlah strategi.

“Langkah strategis tersebut antara lain adalah soft power approach, hard power approach, dan smart power approach,” ujar Petrus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Pada strategi soft power approach, lanjut Petrus, BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.

Adapun program utama yang gencar dikampanyekan BNN adalah Desa Bersinar di 553 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung program itu, imbuh Petrus, BNN bersinergi dengan sejumlah stakeholder untuk membangun ketahanan diri pada lingkup terkecil, yaitu keluarga, agar mampu menangkal ancaman bahaya narkotika.

“Gerakan dari desa kemudian meluas ke kota, hingga akhirnya mewujudkan Indonesia Bersinar,” terang Petrus.

Untuk strategi soft power approach, tambah Petrus, BNN melakukan rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Terkait hal tersebut, BNN bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan rehabilitasi, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019.

“Standar layanan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi yang harus diterapkan oleh lembaga rehabilitasi. Tujuannya, untuk menjaga kualitas yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi kepada publik,” jelas Petrus.

Selain meningkatkan kualitas layanan, BNN juga berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi. Hal ini dilakukan BNN melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten atau kota.

Dalam strategi soft power approach, BNN juga melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, melalui program Alternative Development yang dilaksanakan di 14 desa yang ada di Aceh dan 128 desa yang berada di kawasan rawan narkotika.

“Program tersebut membantu masyarakat yang berada di kawasan rawan agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” kata Petrus.

Pada strategi hard power approach, Petrus menjelaskan, BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan BNN untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal.

Untuk diketahui, dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, BNN telah mengungkap 107 jaringan sindikat narkotika berskala nasional maupun internasional pada 2020.

Adapun barang bukti narkotika yang telah disita sejak 2020 hingga pertengahan 2021 tercatat sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,5 hektare (ha) ladang ganja, dan 515.519 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diselundupkan oleh para sindikat melalui jalur laut.

Bongkar aksi pencucian uang

Selain mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil pengungkapan aksi kejahatan tersebut, BNN berhasil menyita total uang sebesar Rp 116.862.409.817.

Barang bukti berupa aset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TPPU itu akan dimanfaatkan BNN untuk kepentingan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, BNN juga memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia.

Dari 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasi 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum. Dengan demikian, pengedar maupun pengguna NPS akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.

Pada strategi smart power approach, lanjut Petrus, BNN memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dalam upaya penanggulangan narkotika.

“Pada puncak peringatan HANI 2021, BNN juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap sejak April hingga Juni 2021. Barang bukti tersebut antara lain adalah sabu 1,39 ton, ekstasi 74.340 butir, dan ganja 437,27 kilogram,” terang Petrus.

Petrus menjelaskan, di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh sektor melakukan penyesuaian. Meski begitu, BNN tidak lengah terhadap ancaman bahaya narkotika yang juga merupakan pandemi berkepanjangan.

Oleh karena itu, pada peringatan HANI 2021 dengan moto “War on Drugs”, BNN mengajak seluruh elemen untuk bahu-membahu “angkat senjata” melawan narkotika.

“Dengan mengerahkan seluruh kemampuan, secara bersama-sama dapat mewujudkan ‘Indonesia Bersinar’,” terangnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BNN Kota Tangerang.

Pencanangan tersebut disaksikan dan ditandatangani juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas IIA, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Pencanangan itu merupakan kewajiban satuan kerja (satker) pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Adapun pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap, komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan BNN Kota Tangerang semakin diperkuat,” kata Petrus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com