Advertorial

Organisasi Perdagangan Jetro, Jembatan Penghubung Kegiatan Investasi untuk Indonesia dan Jepang

Kompas.com - 02/07/2021, 14:28 WIB

KOMPAS.com – Hubungan dagang dan ekonomi antara Indonesia dan Jepang telah berlangsung lebih dari setengah abad. Nilai perdagangan kedua negara pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2016, nilai perdagangan Indonesia-Jepang mencapai 29,08 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Angka ini meningkat menjadi 33,04 miliar dollar AS pada 2017 dan 37,44 miliar dollar AS pada 2018.

Nilai investasi Jepang juga tergolong besar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal asing (PMA) Jepang mencapai 2,6 miliar dollar AS sepanjang 2020. Jepang menduduki posisi keempat sebagai negara dengan PMA terbesar di Indonesia.

Cakupan investasi Jepang sendiri tidak sebatas pada sektor ketenagalistrikan, gas, air, properti, dan otomotif. Lebih dari itu, kucuran modal dari Jepang dibenamkan di sektor pertambangan, makanan, elektronik, kimia, dan farmasi.

Besarnya nilai perdagangan dan investasi dari Jepang tidak bisa dilepaskan dari peran Japan External Trade Organization (Jetro). Organisasi perdagangan tersebut bertugas menghubungkan perusahaan dari Jepang dan Indonesia serta mendorong kegiatan investasi dan perdagangan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021), Jetro ingin meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia. Ini mengingat Indonesia menjadi tujuan potensial bagi perdagangan maupun investasi Jepang.

Terlebih, Indonesia merupakan negara emerging market dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil sejak 2010, yakni berada di kisaran 5 persen.

Selain itu, menurut data CEIC, Indonesia juga memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai 4.192 dollar Amerika Serikat (AS) pada 2019.

“Perusahaan Jepang yang datang ke kantor Jetro Jakarta menyebutkan bahwa mereka tertarik berinvestasi di Indonesia karena jumlah generasi muda cukup besar. Untuk jangka panjang, hal ini cukup menarik,” bunyi keterangan pihak Jetro menjelaskan potensi Indonesia.

Daya tarik lainnya, pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal omnibus law. Pada beleid tersebut, pembatasan modal asing di sektor bisnis tertentu ditiadakan.

“Ini merupakan berita baik bagi perusahaan Jepang,” tulis keterangan resmi Jetro.

Oleh karena itu, Jetro kantor Jakarta akan mempererat hubungan kerja sama dengan beberapa instansi, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Investasi.

Tak hanya itu, Jetro juga berharap dapat mendukung terjalinnya kerja sama antara perusahaan Jepang dan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di berbagai bidang industri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jetro secara aktif memberikan informasi dan mengadakan web seminar (webinar) terkait keputusan investasi di Indonesia dengan disertai analisis mendalam.

Kerja sama dengan startup

Selain dengan pelaku UMKM, Jetro akan lebih proaktif dalam mendukung kerja sama antara perusahaan Jepang dan perusahaan rintisan (startup) asal Indonesia. Seperti diketahui, ekonomi digital Indonesia memiliki potensi yang cukup besar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut, potensinya mencapai 124 miliar dollar AS pada 2025. Tingginya potensi tersebut terlihat dari jumlah startup Indonesia yang mencapai 2.193 pada 2019.

Tak sedikit pula, pelaku bisnis rintisan Indonesia menggandeng perusahaan Jepang untuk mengembangkan usahanya. Demi memudahkan kedua pihak, Jetro pun membuat platform bisnis J-Bridge.

Melalui platform tersebut, investor atau perusahaan Jepang dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari menyusun pertemuan dengan pelaku startup, informasi perusahaan, informasi pasar, hingga konsultasi individu bagi perusahaan Jepang.

Jetro berharap, layanan J-Bridge dapat berkontribusi bagi perkembangan bisnis, baik bagi perusahaan Indonesia maupun Jepang.

Dorong investasi Indonesia ke Jepang

Perwakilan Jetro Indonesia juga akan mendorong perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di Negeri Sakura. Untuk diketahui, jumlah investasi asing di Jepang mencapai 10 miliar dollar AS atau sebesar 1.094.8 miliar yen pada 2020.

Dari jumlah tersebut, negara Asia menyumbang angka investasi sebesar 4.6 miliar dollar AS (497.9 miliar yen), termasuk dari Indonesia yang memberikan nilai investasi hingga 3.7 juta dollar AS (400 juta yen).

Meski tergolong kecil, dalam 10 tahun terakhir, ekonomi dan perusahaan di Indonesia terus mengalami perkembangan. Jetro pun yakin dana investasi yang diberikan akan bertambah besar ke depannya.

Terlebih, transaksi lintas batas di Jepang telah diliberalisasi melalui revisi undang-undang perdagangan dan transaksi luar negeri pada 1998.

Hal tersebut secara prinsip membuat pembatasan modal asing ditiadakan dan mempermudah investor untuk menanamkan modalnya.

Sebagai tambahan, pemerintah Jepang juga menyediakan insentif bagi wiraswasta asing, seperti visa startup serta subsidi, dan insentif pajak.

Oleh sebab itu, sebagai organisasi promosi investasi publik, perwakilan Jetro Indonesia akan mencari calon investor, mendukung pendirian kantor perusahaan Indonesia di Jepang, dan mendukung perluasan bisnisnya.

-Dok. jetro -

Di sisi lain, Jetro membantu pemerintah Jepang yang juga tengah melakukan upaya untuk menarik sumber daya manusia dan teknologi yang unggul dari luar negeri.

Seperti diketahui, lambatnya angka pertumbuhan serta semakin gencarnya penggunaan internet of things (IoT) dan artificial intelligence (AI) membuat pemerintah Jepang harus melakukan upaya signifikan untuk mengubah kondisi industri dan masyarakat.

Pada 2020, salah satu perusahaan Indonesia yang memproduksi dan menjual produk gigi, yakni PT Karya Kreasi Cipta (Group of Cipta d.lab), mendirikan sebuah perusahaan bernama Dopang Co Ltd yang berbasis di Fukuoka.

Dopang juga bekerja sama dengan salah satu startup di Jepang untuk memberikan pelatihan online terkait teknis pembuat gigi dan program pelatihan bahasa Jepang.

Direktur PT Karya Kreasi Cipta Tania Mirella mengatakan, saat memasuki pasar Jepang, Jetro memberi dukungan berupa konsultasi dengan para ahli, seperti juru tulis, serta informasi mengenai ketentuan bisnis di pasar dan industri Jepang.

“Saya sempat tidak yakin tentang prosedur mendirikan perusahaan di Jepang. Namun, berkat konsultasi dengan Jetro, saya memutuskan untuk melakukan persiapan investasi dan merealisasikannya. Hal ini sangat membantu,” ujar Tania melalui rilis Jetro yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Ia menambahkan, ketika memasuki pasar Jepang, pendaftaran setiap produk memiliki prosedur dan regulasi yang berbeda tergantung dari bidang industrinya.

Menurut Tania, kehadiran Jetro sangat membantu pelaku bisnis sepertinya lantaran dapat memberikan informasi melalui layanan konsultasi dan seminar online.

 “Saya mengetahui tentang (iklim bisnis) Jepang melalui seminar online dengan tema bisnis kesehatan dari Jetro. Penelitian mereka sangat menarik bagi perusahaan kami. Saya rasa layanan dukungan Jetro sangat berguna sebagai pintu masuk bisnis,” kata Tania.

Saat ini, banyak aktivitas bisnis harus dijalankan dari Indonesia saja akibat pandemi Covid-19. Namun, beberapa perusahaan tetap berupaya untuk memperluas bidang usahanya ke Jepang.

Jetro selalu menerima konsultasi dari perusahaan Indonesia yang ingin mempertimbangkan perkembangan dunia usaha di Jepang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jetro, silakan hubungi nomor telepon 021-5200264, e-mail ke jktjetro@jetro.go.jp, atau kunjungi akun Facebook Jetro Jakarta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com