Advertorial

Mari Majukan BUMN Indonesia dengan Menjadi Pegawai Kementerian BUMN

Kompas.com - 02/07/2021, 22:11 WIB

KOMPAS.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 997 Tahun 2021, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 127 formasi.

Untuk itu, Kementerian BUMN mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung, berkarier, dan berkarya guna membina serta memajukan perusahaan-perusahaan milik negara.

Adapun rincian formasi yang dibuka meliputi 107 formasi umum, 3 formasi disabilitas, 2 formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, serta 15 formasi cum laude dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (DIV).

Pembukaan formasi tersebut diumumkan dalam Surat Pengumuman Sekretaris Kementerian BUMN selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun 2021 Nomor PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian BUMN Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan, BUMN memiliki kontribusi besar dalam pembangunan Indonesia, baik pada sektor industri maupun jasa.

“Dengan bergabungnya talenta muda terpilih di Kementerian BUMN, kesempatan untuk mewujudkan perusahaan-perusahaan BUMN berskala nasional dan global menjadi lebih besar,” ujar Susyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Rincian formasi yang dibuka, lanjut Susyanto, meliputi Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Pertama pada unit penempatan kerja Wakil Menteri I dan Wakil Menteri II (Keasdepan Teknis) sebanyak 66 formasi dan unit penempatan kerja Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko sebanyak 28 formasi.

Selanjutnya, unit penempatan kerja Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan sebanyak 12 formasi serta unit penempatan kerja Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi sebanyak 10 formasi.

Lalu, unit penempatan kerja Sekretaris Kementerian BUMN sebanyak 4 formasi terbuka untuk jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, 2 formasi untuk jabatan Arsiparis Ahli Pertama, 3 formasi untuk jabatan Pengelolaan Pengadaan Barang atau Jasa Pertama Ahli Pertama, dan 2 formasi untuk jabatan Analis Keuangan.

“Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian BUMN,” kata Susyanto.

Susyanto mengatakan, Kementerian BUMN memerlukan sosok yang memiliki nilai dasar Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK). Selain itu, CPNS yang hendak bergabung juga diharapkan memiliki profesionalisme dalam membina dan memajukan BUMN.

Untuk mengetahui informasi pembukaan lowongan CPNS, silakan kunjungi akun Instagram @kementerianbumn. Sementara itu, untuk informasi lebih detail mengenai mengenai jumlah formasi, alokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui https://bumn.go.id/career.

Kunjungi pula tautan http://sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran. Adapun pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan pelamaran berlaku pada periode 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Pengumuman hasil seleksi akan ditampilkan pada laman https://bumn.go.id/career.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau