Advertorial

Raih Juara 1 BKN Award 2021, Kabupaten Kediri Bertekad Pertahankan Prestasi

Kompas.com - 04/07/2021, 10:25 WIB

KOMPAS.com – Kabupaten Kediri menyabet penghargaan terbaik I dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2021 untuk kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersyukur dan berterima kasih kepada BKN atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BKN karena telah memberikan award kepada Kabupaten Kediri. Kami akan mempertahankan prestasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Terkait pelayanan yang dihadirkan, Bupati yang kerap disapa Mas Bup Dhito tersebut menjelaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri menggunakan E-Kinerja dalam menerapkan seleksi pegawai.

“BKD juga telah mengembangkan E-Kin versi kedua yang sudah digunakan beberapa dinas dan berjalan dengan baik,” katanya.

Ilustrasi. Kabupaten Kediri menyabet penghargaan terbaik I dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2021 untuk kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I).DOK. Pemkab Kediri Ilustrasi. Kabupaten Kediri menyabet penghargaan terbaik I dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2021 untuk kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri Muhammad Solikin mengatakan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, sehingga Kabupaten Kediri berhasil mendapatkan penghargaan itu.

“Indikator yang mendorong untuk mendapatkan penghargaan ini adalah inovasi dalam hal pemberian layanan kepada calon pegawai atau pegawai,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) untuk memastikan validitas identitas peserta.

“Kami bekerja sama dengan Dispendukcapil memastikan identitas yang valid, apakah itu peserta joki atau peserta abal-abal,” terang Solikin.

Sebagai informasi, penghargaan BKN Award 2021 diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian yang diselenggarakan secara hybrid di Bali.

Terdapat lima kategori pada penilaian, yakni perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I), implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan pemanfaatan computer assisted test (Kategori II), penilaian kompetensi (Kategori III), implementasi penilaian kinerja (Kategori IV), dan komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kediri meraih penghargaan pada ajang Kantor Regional II BKN Award tahun 2018 dan 2020.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau