Advertorial

Sinergi dengan PLN, Pertamina Pastikan Pasokan Listrik WK Rokan Pasca Alih Kelola Terpenuhi

Kompas.com - 06/07/2021, 21:11 WIB

KOMPAS.com – Pertamina memperoleh hak penuh untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan mulai Agustus 2021. Sebagai informasi, WK Rokan sebelumnya dikelola oeh PT Chevron Standard Limited.WK Rokan akan menjadi blok potensial bagi Pertamina untuk mendukung tercapainya target cadangan energi nasional.

Oleh sebab itu, Pertamina mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang menandatangani conditional sales and purchase agreement (CPSA) perjanjian jual beli saham (PJBS) PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) milik Chevron Standard Limited untuk memenuhi pasokan listrik di WK tersebut.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee A Suardin menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya CPSA PJBS tersebut. Ia mengatakan, CPSA PJBS tersebut akan memastikan keberlangsungan produksi di WK Rokan.

“Kehadiran PLN untuk (pemenuhan) kelistrikan WK Rokan merupakan bentuk sinergi BUMN yang baik. Harapannya, sinergi ini dapat meningkatkan efisiensi usaha,” kata Jafee dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Ia mengatakan, dengan sinergi PT PLN, biaya listrik dan uap untuk operasional dapat lebih ekonomis dan efisien. Dengan begitu, sumur-sumur minyak PHR dapat dikembangkan dengan skala ekonomi yang lebih baik. 

Selain itu, tambahnya, dengan kredibilitas dan kompetensi yang dimiliki PT PLN, ketersediaan listrik dan uap dapat lebih terjaga keberlanjutan serta performanya dalam jangka panjang.

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri BUMN, Menteri ESDM dan juga SKK Migas yang mengawal dan memastikan proses alih kelola WK Rokan ini dapat berjalan lancar, untuk ketahanan energi migas nasional ke depan,” katanya.

Untuk diketahui, upaya memastikan pasokan listrik dan uap di Blok Rokan telah dimulai Pertamina dan PLN pada awal 2021.

Sebelum penandatanganan CPSA PJBS MCTN, tepatnya Senin (1/2/2021), PLN dan PHR menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU). Perjanjian tersebut menjadi dasar penyediaan listrik dan uap di Blok Rokan dari PLN selama masa alih kelola, mulai 9 Agustus 2021 hingga tiga tahun ke depan.

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan listrik dan uap jangka panjang, PLN telah menyiapkan Jaringan Tegangan Tinggi Interkoneksi Sumatra dan steam generator baru.

Untuk mendukung produksi minyak, WK Rokan memiliki kebutuhan listrik sebesar 400 megawatt (MW) dan uap sebanyak 335.000 barrel steam per day (MBSPD). Sebagian besar kebutuhan tersebut dipasok dari pembangkit MCTN.

Jaffee menjelaskan, pembangkit MCTN memasok 270 MW listrik dan 265 MBPSD uap. Sisanya, dipenuhi oleh pembangkit internal di WK Rokan.

WK Rokan punya investasi sumur terbanyak

WK Rokan masih menjadi penghasil utama minyak nasional. Diharapkan, operasional di WK Rokan dapat berkontribusi setidaknya 20 persen dari total produksi minyak saat ini.

Saat ini, PHR merencanakan pengeboran 141 sumur pengembangan untuk menjaga keberlangsungan dan meningkatkan produksi minyak di PHR. Diharapkan, upaya tersebut dapat membuat WK Rokan mencapai produksi minyak d kisaran 160.000 barrel per day (bbl/ day) pada 2021.

Pada 2022, PHR mempersiapkan 270 sumur baru. Oleh sebab itu, kata Jaffee, WK Rokan merupakan wilayah kerja dengan investasi sumur terbanyak.

"Terkait pengeboran sumur, Kami juga siapkan tambahan 8 rig pemboran melalui pengadaan baru sehingga secara total tersedia 16 rig pemboran serta 29 rig untuk kegiatan work over dan well service yang merupakan mirroring dari kontrak sebelumnya,” imbuhnya

Untuk proses mirroring seluruh kontrak eksisting sudah mencapai lebih dari 98 persen dari 290 kontrak. Selain mirroring, juga dilakukan pengadaan baru dan kontrak melalui program Local Business Development (LBD) yang saat ini masih berproses dengan lancar.

Jaffee menjelaskan, hak alih kelola Blok Rokan yang diperoleh PHR juga tidak hanya sebatas aset fisik di wilayah kerja, tetapi juga termasuk sumber daya manusia (SDM). Sejauh ini, alih kelola SDM sebagai aset terpenting juga berjalan baik.

Tercatat, 98,7 persen karyawan telah melengkapi dan mengembalikan aplikasi termasuk perjanjian kerja sesuai waktu yang ditentukan.

Selain itu, Jaffee menambahkan bahwa PHR telah melakukan koordinasi erat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, para stakeholder, asosiasi, lembaga adat, serta pengusaha lokal dan nasional untuk memperlancar proses perijinan dan operasional ke depan.

"Kami harapkan pada 9 Agustus 2021 dengan dukungan semua pihak, transisi bisa berlangsung lancar dan aman sehingga PHR bisa langsung berproduksi mengejar target produksi migas yang ditetapkan pemerintah,” kata Jaffee.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau