Advertorial

Memaknai Kebebasan Berekspresi dengan Memproduksi Konten Positif

Kompas.com - 08/07/2021, 13:28 WIB

KOMPAS.com – Kebebasan berekspresi merupakan hal penting yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Keberadaan kebebasan berekspresi juga menunjukkan bahwa negara turut mendukung hak asasi warganya, terutama dalam hal kebebasan berpikir, bersuara, berkeyakinan, dan beragama.

Di era digital, ruang terhadap kebebasan berekspresi semakin terbuka lebar. Pasalnya, teknologi digital dapat menjadi wadah bagi seseorang yang hendak menyuarakan gagasannya tanpa takut mendapatkan tekanan secara langsung. Contohnya saja, melalui platform media sosial (medsos). 

Tak hanya itu, kehadiran teknologi digital juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait isu sosial dan politik.

Di sisi lain, kebebasan tersebut juga turut menimbulkan polemik. Ini lantaran arus ide, norma, gagasan, dan nilai-nilai dapat tercipta tanpa batas.

Kemudian, berkat kebebasan berekspresi dan kemudahan mendapatkan informasi, konten negatif seperti pesan provokasi, berita hoaks, serta ujaran kebencian bisa dengan mudah diproduksi dan disebarkan. Terlebih, jumlah pengguna medsos di Indonesia tergolong besar.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk menggelar web seminar (webinar) bertema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”, Jumat (2/7/2021).

Pada webinar tersebut, narasumber yang berasal dari berbagai bidang keahlian dan profesi dihadirkan, seperti dosen Institut Komunikasi dan Bisnis London School of Public Relation (LSPR) Dendy Muris, MSi, anggota Kaizen Room Denisa N Salsabila, serta translator dan content writer Zulfan Arif.

Selain itu, hadir pula Head of Centre for Publication LSPR Institute sekaligus anggota Japelidi Wijayanto, SH, MSi, serta pemenang ajang The Remix dan AMI Awards Jevins Julian.

Dalam webinar, Dendy Muris mengatakan bahwa internet dan medsos mampu membawa peluang baru, khususnya bagi kalangan remaja.

Pasalnya, kehadiran teknologi digital telah menjadi alat untuk membuat dan berbagi konten, bahkan mengubah konteks peran produsen-konsumen.

“Remaja membuat berbagai format konten dan membagikannya di ranah online menjadi kreasi baru. (Karenanya) dibutuhkan pemahaman mengenai konten apa saja yang sebaiknya dibuat dan jangan dibuat,” ujar Dendy menurut keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Dendy menambahkan, konten berfungsi sebagai media untuk memberikan informasi, mengedukasi, mempersuasi, menghibur, dan kontrol atau perekat sosial.

Menurutnya, konten bisa disebut menarik dan memiliki nilai positif jika memenuhi kebutuhan, seperti informasi, kepuasan minat tertentu, memiliki unsur teknis dan artistik, relevan dengan tren saat ini, serta menciptakan sesuatu yang baru dan tidak pasaran.

Oleh karena itu, lanjut Dendy, anak muda harus mampu berpikir secara strategis tentang hasil apa yang ingin dicapai dari konten yang akan dibuat.

Dalam kesempatan yang sama, Denisa N Salsabila juga turut memberikan pemaparannya terkait batasan dalam kebebasan berekspresi dan keberadaan jurnalis yang membuat berita provokasi dengan judul berlebihan.

Ia mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat harus bisa memulainya dari diri sendiri.

“Masyarakat harus mulai membaca berita positif, tidak mudah terprovokasi, hindari hoaks, mencari info dari sumber lain, dan bijak dalam membaca cerita,” kata Denisa.

Sebagai informasi, webinar Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital yang diadakan di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Masyarakat yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital dapat mengikuti kegiatan webinar tersebut.

Kegiatan webinar diharapkan dapat mengundang banyak partisipan dan dukungan banyak pihak agar dapat terselenggara dengan baik.

Program literasi dari Kemenkominfo tersebut ditargetkan dapat menjaring 12,5 juta partisipan webinar.

Bagi yang berminat mengikuti webinar pada program literasi digital, silakan ikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com