Advertorial

Mendagri Minta PKK Bergerak Cegah Stunting dan Kendalikan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 14/07/2021, 16:07 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk ikut serta dalam upaya pencegahan stunting sekaligus berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam acara Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua TP PKK Provinsi Jambi secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Mendagri berharap, pelantikan tersebut tak sekadar menjadi seremonial dan ritual belaka. Namun, juga menjadi momentum untuk mengoptimalkan PKK sebagai gerakan dengan jaringan terluas yang dapat menyentuh komunitas terkecil, yakni keluarga.

Sebagai mesin pengendali sosial, Mendagri menambahkan, gerakan TP-PKK dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan pemerintah di pusat dan daerah. Sebagai contoh, program peningkatan kesejahteraan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan keluarga, terutama dalam mencegah stunting.

“Saya menggarisbawahi program stunting. Semoga TP-PPK bisa mengurangi angka stunting yang menyebabkan pertumbuhan anak tidak baik akibat kekurangan gizi sehingga menyebabkan kekerdilan dan mengganggu perkembangan otak pada anak,” jelas Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Oleh karenanya, Mendagri meminta agar TP-PKK memperhatikan dan menyosialisasikan pentingnya asupan nutrisi pada ibu hamil dan pemberian nutrisi pada 1.000 hari pertama setelah bayi dilahirkan.

Hal itu, kata Mendagri, dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan instansi lain, seperti dinas kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), jaringan dari kecamatan hingga desa, serta lembaga nonpemerintah, seperti melalui program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

“Perlu dilakukan inventarisasi dan kerja sama dengan semua pihak sehingga anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan berkembang menjadi tenaga kerja yang produktif untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan peran TP-PKK dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) serta kampanye pembagian dan penggunaan masker yang benar.

“Kemudian (TP-PKK) juga (diharapkan dapat) membuat terobosan kreatif agar masyarakat menerapkan prokes, seperti rajin mencuci tangan, baik dengan sabun maupun hand sanitizer, melakukan jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesannya.

Tak kalah penting, Mendagri juga meminta TP-PKK dapat menjadi contoh serta berperan aktif dalam membantu masyarakat yang terkena dampak sosial akibat pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Bersama dengan semua pihak, TP-PKK dapat menggalang solidaritas untuk memberikan bantuan-bantuan sosial,” imbuh Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau