Advertorial

Bulog: Distribusi Bantuan Beras PPKM Darurat Tinggal Tunggu Data dari Kemensos

Kompas.com - 14/07/2021, 19:05 WIB

KOMPAS.com - Perusahaan Umum (Perum) Bulog sudah menyiapkan beras berkualitas sebanyak 200.000 ton untuk tambahan bantuan beras pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Nantinya, beras tersebut disalurkan kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk pendistribusiannya, Bulog kini sedang menunggu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebagai informasi, upaya yang dilakukan Bulog tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah yang disampaikan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.

Dalam instruksi tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso diminta segera menyediakan beras dari cadangan beras pemerintah (CBP). Beras ini kemudian didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan KPM BST sesuai data yang disampaikan oleh Kemensos.

Budi Waseso menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa beras bantuan PPKM Darurat sudah stand by di gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia. Stok beras Bulog sendiri mencapai 1,4 juta ton sehingga memadai untuk beras bantuan PPKM Darurat.

“Kami juga menjamin beras ini adalah beras dengan kualitas dan kuantitas yang terbaik. Jadi, sekarang ini kami tinggal tunggu datanya saja” kata Budi Waseso dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Budi Waseso menegaskan bahwa Bulog siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan bantuan beras PPKM Darurat kepada 10 juta penerima BST dan 10 juta penerima PKH. Masing-masing KPM akan mendapat tambahan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kg.

Dengan adanya tambahan bantuan beras PPKM, lanjut Budi Waseso, tidak hanya KPM saja yang merasakan manfaatnya. Para petani juga turut merasakan manfaat program tersebut.

“(Pasalnya) petani merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19. Karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015, (petani jadi ikut terbantu),” kata Budi Waseso.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia itu menyampaikan bahwa bantuan beras PPKM dicairkan seiring PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.

Ia menambahkan, peran Bulog sebagai salah satu perusahaan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga telah teruji.

Hal ini dibuktikan dengan besarnya penyaluran beras pada program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar sejak awal terjadinya pandemi. Adapun operasi pasar diselenggarakan dalam rangka stabilisasi harga di tingkat konsumen.

Kemudian, Bulog juga sukses dalam menyalurkan beras bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau