Advertorial

Jaga Anak dari Ancaman Bullying di Dunia Digital

Kompas.com - 15/07/2021, 17:31 WIB

KOMPAS.com – Berbagai jenis gawai dan media sosial sosial yang ada saat ini ternyata memiliki karakter yang berbeda antara satu dan lainnya. Maka dari itu penting bagi orangtua untuk mengetahui perbedaannya, terutama ketika mendampingi anak dalam menggunakannya.

Pasalnya, ancaman kecanduan gawai mengintai anak-anak. Sebut saja ketergantungan, perkembangan terhambat, prestasi terdampak, agresif, ancaman radiasi dari teknologi, hingga menurunnya kreativitas.

Sementara, di ranah media sosial, mereka terancam mendapat ujaran kebencian, seperti bullying atau perundungan. Pasalnya, perbuatan negatif ini sudah membudaya di ranah digital, bahkan dianggap biasa terjadi.

Hal-hal negatif seperti tersebut berbahaya dan mengancam anak-anak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan anak-anak bisa menjadi pelaku maupun korban.

Menyikapi ancaman tersebut, lembaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Digital Parenting: Memahami Batasan Anak Bermedia Sosial”, Jumat, (9/7/2021).

Webinar tersebut menghadirkan beberapa narasumber sebagai pembicara, di antaranya dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada dan Japelidi Zainuddin Muda Z Monggilo, Founder Langgar. co Irfan Afifi, dan perwakilan Kaizen Room A. Zulchaidir Ashary.

Selain itu, ada juga dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta dan anggota Japelidi Gilang Jiwana Adikara dan influencer Sherrin Tiara.

Dalam pemaparannya, Irfan Afifi menyampaikan bahwa teknologi digital berada di antara kebiasaan dan kebudayaan.

“Tidak dapat dimungkiri, saat ini kita harus mulai memperkenalkan ruang digital kepada anak karena mereka sudah sangat membutuhkan di segala aspek kehidupan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Tidak hanya itu, lanjutnya, orangtua juga harus ikut belajar agar selalu bisa mengikuti perkembangan teknologi serta mengawasi penggunaannya oleh anak agar tidak disalahgunakan.

“Beberapa hal yang dapat diterapkan oleh orangtua adalah membatasi akses terhadap ruang digital secukupnya atau sesuai umur anak, serta memantau anak saat bermain gawai,” kata Irfan.

Dalam webinar tersebut, salah satu peserta Budi Mongolitang, menyampaikan keluhannya. Ia mengatakan bahwa di media sosial tidak ada aturan tertulis tentang tidak boleh berkomentar negatif dan provokatif.

Namun, kenyataannya, sampai sekarang banyak figur publik justru memberi komentar buruk dan tidak beretika.

“Apa yang menjadikan seseorang berani untuk berkomentar buruk bahkan melakukan cyberbullying?” tanya Budi.

Zainuddin pun menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, ada sisi benar dan tidak benar bahwa tidak ada aturan cara berkomentar di media sosial. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran bahwa cara berkomentar di ruang media sosial ternyata seburuk itu.

“Kita harus memahami pedoman penggunaan media sosial. Salah satunya adalah menjadikannya ruang yang aman dan nyaman bagi sesama. Salah satu caranya adalah dengan meninggalkan komentar yang bersifat positif,” ujar Zainuddin.

Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan salah satu bagian dari seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang akan digelar hingga akhir 2021. Kegiatan ini terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital.

Penyelenggara pun membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar tersebut juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik. Mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com