Advertorial

Jadi Program Prioritas Pemkab Kediri, Dinas PUPR Tindak Lanjuti Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kompas.com - 18/07/2021, 09:59 WIB

KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur jalan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian menjadi salah satu program prioritas pPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Hal ini disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau biasa disapa Mas Bup Ditho.

Oleh karenanya, program tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pihak dinas PUPR kemudian berkonsentrasi melakukan pembangunan infrastruktur, seperti meningkatan kualitas jalan jalur Gedangsewu Plosoklaten sepanjang 1,8 kilometer (km). Beberapa waktu lalu, proses pembangunan juga telah disambangi langsung oleh Mas Bup.

Saat ini, Dinas PUPR memiliki 6 paket pengerjaan infrastruktur peningkatan jalan kabupaten yang telah selesai tender. Progresnya pun, rata-rata sudah tinggi.

Lewat rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021), proyek jalan Gedangsewu Plosoklaten dengan konstruksi rigid pavement  disebut telah mencapai 44 persen dari progres awal 5 persen. Jika diperhitungkan, perbaikan bisa selesai akhir Agustus 2021, sesuai target Mas Bup.

Paket lain yang juga on progress adalah pengerjaan yang menggunakan konstruksi asphalt concrete atau aspal hot mix karena sudah mencapai 100 persen.

Untuk pemeliharaan rutin infrastruktur seperti jalan, Dinas PUPR juga menindaklanjuti laporan, baik dari aplikasi Halo Mas Bup maupun yang telah direncanakan pihaknya.

Progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten KediriDok Humas Pemkab Kediri Progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kediri

Saat melakukan pertemuan dengan kepala desa se-Kecamatan Banyakan, Mas Bup juga mendapat keluhan atas infrastruktur jalur akses Bajulan Kalipang.

Jalan tersebut merupakan akses penghubung Selingkar Wilis yang menghubungkan enam kabupaten di lereng Wilis. Sebagai informasi, dalam pengerjaannya proyek ini, Dinas PUPR bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Disebut lebih lanjut, Dinas PUPR telah mengadakan tender pengadaan material yang estimasinya akan selesai pada Juli 2021. Sementara, program TMMD di ruas jalan tersebut bisa dimulai pada Agustus 2021.

Sebagai informasi, material konstruksi yang digunakan dalam program itu adalah lapen atau lapis penetrasi dengan panjang total sekitar 3,7 km.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau