Advertorial

Ingat, Laporkan Kejahatan Siber ke Institusi Resmi

Kompas.com - 19/07/2021, 18:06 WIB

KOMPAS.com – Digitalisasi telah merevolusi sendi-sendi kehidupan manusia, termasuk kehidupan masyarakat Indonesia.

Namun, tak dapat dimungkiri bahwa terdapat sisi negatif yang dapat mengancam keamanan bila pengguna media digital tidak waspada.

Salah satunya adalah kejahatan email phishing atau penipuan berbasis surat elektronik (surel) berkedok penawaran yang memberikan keuntungan finansial untuk mencuri informasi pribadi korban.

Hal negatif lain juga bisa ditemukan pada berita-berita yang sengaja dibuat agar pengguna media digital mengklik berita tersebut. Kemudian, pengguna diarahkan ke situs berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Berani Lapor Kejahatan Siber”, Rabu (14/7/2021).

Dalam webinar tersebut, hadir sejumlah narasumber, yakni financologist, motivator keuangan dan kejiwaan keluarga, sekaligus anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Alviko Ibnugroho SE, MM.

Kemudian, ada Co-Founder Localin Fakhriy Dinansyah, SIKom, MM, penggiat advokasi sosial Ari Ujianto, perwakilan Kaizen Room A Zulchaidir Ashari, dan influencer Astari Vernideani SIKom, MIKom.

Dalam pemaparannya, Fakhriy mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk berinteraksi dan bersosialisasi.

“Hal itu bisa dilihat dari fakta bahwa hampir semua masyarakat Indonesia mempunyai aplikasi WhatsApp untuk berkomunikasi,” kata Fakhriy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Fakhriy menjelaskan, idealnya, media digital digunakan dengan tujuan yang baik dan bermanfaat. Oleh sebab itu, ia mengimbau, pengguna media sosial untuk tidak tergoda untuk bertindak tidak jujur dalam memposting dan membuat konten.

“Sebagai pengguna media sosial, kita juga harus menyadari bahwa interaksi di internet dilakukan dengan manusia sungguhan yang mempunyai perasaan,” lanjut Fakhriy.

Ratusan peserta seminar yang tergabung secara online tampak begitu antusias dengan paparan tersebut. Hal ini terlihat dari salah seorang peserta seminar, Nurul Jameela, yang bertanya kepada narasumber.

“Ketika melapor atas bullying yang dialami anak (di dunia maya), apakah kita akan dilindungi oleh (pihak) yang berwenang? Apalagi, kebocoran data di Indonesia sangat kejam,” tanya dia.

Pertanyaan itu langsung dijawab dengan lugas oleh Alviko. Menurutnya, kasus itu harus dilaporkan ke pihak atau institusi pemerintahan resmi, misalnya polisi atau Kemenkominfo, agar keamanan pelapor tetap terjaga.

“Institusi resmi pemerintah menjamin perlindungan saksi dan dan pelapor,” kata Alviko.

Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini terbuka bagi semua orang yang berkeinginan memahami dunia literasi digital.

Penyelenggara pun membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar tersebut juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebab, program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com