KOMPAS.com – Bagaikan dua sisi mata uang, internet memiliki dampak positif dan negatif. Internet membantu banyak orang menjalani aktivitas di era digital, baik untuk belajar, bekerja, belanja, maupun membayar tagihan.
Namun, di sisi lain, ada pula sisi negatif internet. Salah satunya adalah kecanduan dan berlebihan memanfaatkan teknologi canggih ini.
Menurut rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2021), rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan internet selama hampir 9 jam per hari.
Survei yang dilakukan Kemenkominfo menunjukkan, sebanyak 48,7 persen responden termasuk dalam kategori pengguna yang mengalami kecanduan internet di masa pandemi Covid-19.
Media sosial (medsos) menjadi pengaruh paling besar terhadap kecanduan internet. Selain medsos, aktivitas lain yang kerap dilakukan secara berlebihan oleh masyarakat Indonesia adalah bermain game online, belanja online, judi online, dan mengakses situs pornografi.
Menyikapi hal itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk menggelar webinar dengan tajuk “Mengelola Budaya Digital yang Produktif,” Rabu (14/7/2021).
Webinar tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber, di antaranya perwakilan Kaizen Room Ilham Faris, Pemimpin Redaksi Channel9.id Mochamad Azis Nasution, dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Budi luhur Andrea Abdul Rahman Azzqy, Direktur DOT Studio Akhmad Nasir, dan presenter televisi Meliza Gilbert.
Salah satu narasumber, Andrea mengatakan bahwa kecanduan internet dapat berpotensi melumpuhkan kepribadian seseorang.
“Individu yang sebenarnya mampu berinteraksi dengan baik dalam dunia nyata cenderung memilih berinteraksi melalui dunia maya karena kenyamanan yang ditawarkan,” kata Andrea.
Pada dasarnya, lanjut Andrea, perilaku pecandu internet cenderung terlihat secara fisik. Mereka selalu fokus pada gawai dan komputer, memiliki dualisme kepribadian, dan emosi yang kurang terkontrol.
“Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan agar terhindar dari segala efek buruk kecanduan internet? Kita wajib mengatur waktu online serta mengalihkan waktu dan tenaga pada kegiatan fisik. Kita juga harus membangun kebiasaan berinteraksi sosial secara offline,” jelas Andrea.
Dalam webinar tersebut, peserta yang hadir diperkenankan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Ananda, salah satu peserta, memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Dalam meningkatkan produktivitas di era pandemi, apa saja yang bisa saya lakukan sebagai mahasiswa untuk dapat tetap produktif dalam menggunakan media digital, sedangkan saat ini sudah banyak orang yang berbisnis online? Digital skill apa saja yang wajib saya miliki dan pelajari tanpa memerlukan biaya yang banyak?” tanya Ananda.
Mochamad Azis Nasution selaku narasumber tertarik untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dia mengatakan, seseorang harus mengenali terlebih dahulu potensi yang dimiliki. Kemudian, mencari tahu kemampuan yang bisa ditingkatkan dan mengaitkannya dengan apa yang ingin dilakukan.
“Peluang yang ada saat ini tetap terbuka. Bisa menjadi content creator, melanjutkan pendidikan, atau meningkatkan kemampuan untuk menunjang profesi yang sedang dijalankan. Hal terpenting adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan teknologi digital sebaik mungkin,” kata Mochamad Azis.
Untuk diketahui, webinar yang diadakan Kemenkominfo tersebut merupakan salah satu seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang akan digelar hingga akhir 2021.
Kegiatan tersebut terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk mengetahui dan bergabung dengan webinar selanjutnya, silakan ikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.