Advertorial

Lindungi Anak Indonesia dari Masalah Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/07/2021, 19:59 WIB

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak langsung dan tidak langsung pada generasi muda Indonesia, utamanya anak-anak. Hal ini dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka.

Oleh karena itu, perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menyisihkan pemikiran serta usaha guna menanggulangi dampak tersebut.

Pemerintah pun telah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun. Namun, permasalahan kompleks yang diakibatkan Covid-19 memerlukan andil dari berbagai pihak.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, pada acara Dialog Produktif yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, target capaian herd immunity Indonesia bertambah menjadi 208 juta dari sebelumnya yang hanya 181,5 juta sasaran.

“Perubahan target itu dihasilkan dari penambahan jumlah anak dan remaja usia 12-17 tahun yang divaksin,” kata dr Nadia dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17, tambah dr Nadia, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan dan sekolah.

“Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja,” jelas dr Nadia.

Agar pencegahan Covid-19 lebih maksimal setelah diberikan vaksin, dr Nadia berpesan kepada orangtua untuk selalu menjaga dan mengingatkan anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan Covid-19, seperti dibawa melakukan perjalanan atau diajak makan di luar rumah. Kita harus tahu bahwa risiko penularan di luar rumah sangat besar,” imbau dr Nadia.

Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Woro S Sulistyaningrum, ST, MIDS, sependapat dengan dr Nadia.

Menurutnya, anggapan bahwa Covid-19 hanya berdampak pada orang dewasa merupakan persepsi yang keliru. Pada kenyataannya, anak-anak juga rentan terpapar virus SARS-CoV-2. Dampaknya juga tidak hanya memengaruhi kesehatan, tapi juga sosial ekonomi.

“Ekonomi keluarga yang tertekan akibat pandemi dapat memengaruhi gizi anak-anak dan berpotensi menimbulkan stunting serta masalah lainnya. Apalagi, layanan imunisasi anak pada 2020 cukup terhambat dan banyak masyarakat yang takut (berkunjung) ke fasilitas kesehatan,” tambah Woro.

Selain fokus untuk keluar dari jurang pandemi, lanjutnya, penting bagi orangtua untuk memberikan imunisasi dasar kepada anak usia 18 bulan. Daftar imunisasi ini mulai dari imunisasi hepatitis B, bacillus calmette-guérin (BCG), vaksin konjugasi pneumokokus (PCV), campak, dan rubella.

Hak pendidikan berkualitas

Selain memprioritaskan hak untuk mendapatkan kesehatan, pemerintah juga terus mengupayakan agar anak-anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Jumeri STP Msi berpendapat, pihaknya akan mengupayakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat situasi pandemi sudah kondusif.

“Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di berbagai daerah sangat beragam. PJJ sangat dipengaruhi oleh akses pembelajaran secara online. Ada ketimpangan yang luar biasa antara daerah maju dengan daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T),” kata Jumeri.

Pada akhirnya, lanjut Jumeri, capaian pembelajaran anak-anak menjadi timpang. Ia berharap, orangtua dapat terus mendampingi putra-putrinya ketika belajar di rumah.

“Orangtua bisa menjadi teman ketika belajar. Jangan memerintah anak, tapi ajak mereka untuk bekerja sama. Ini mengembalikan konsep pendidikan pertama ada di keluarga,” tambahnya.

Jumeri juga mengimbau sekolah-sekolah untuk memanggil anak-anak yang paling rentan guna diberikan bimbingan khusus.

“Kami juga menyederhanakan kurikulum agar beban belajar anak-anak kita tidak terlalu berat. Jadi, hanya materi-materi yang paling esensial yang perlu diajarkan,” kata Jumeri.

Selain itu, lanjutnya, guru-guru diharapkan dapat membimbing orangtua mengenai langkah-langkah menangani putra-putri mereka di rumah ketika PTM terbatas bisa dijalankan.

“Kami menyadari, tidak semua orangtua punya kemampuan mendampingi putra-putrinya di rumah,” ujar Jumeri.

Dampak kemiskinan

Selain memberikan dampak negatif terhadap sektor kesehatan dan pendidikan, pandemi juga memengaruhi faktor sosial ekonomi masyarakat.

Spesialis Kebijakan Sosial United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Indonesia Angga D Martha mengatakan, jumlah anak dan remaja yang jatuh ke jurang kemiskinan lebih besar dari kelompok usia lain.

“Sebanyak 40 persen dari total jumlah anak di bawah 18 tahun di Indonesia jatuh miskin pada 2020. Adapun penyebabnya adalah berkurangnya pendapatan rumah tangga,” ujar Angga.

Hasil dari kajian UNICEF juga menunjukkan bahwa 25 persen dari total rumah tangga Indonesia mengalami kenaikan biaya hidup. Hal itu mendorong rumah tangga mengurangi konsumsi dan biaya pendidikan.

“Pada akhirnya, hal tersebut memengaruhi asupan gizi anak-anak Indonesia. Pandemi yang mengisolasi interaksi sosial pada anak-anak juga memberi dampak terhadap tumbuh kembang mental anak,” jelas Angga.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau