Advertorial

Mendagri Minta Kabupaten Bekasi Segera Realisasi Anggaran Pengendalian Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/07/2021, 20:01 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera merealisasikan anggaran pengendalian pandemi Covid-19 yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Bekasi, Jumat (23/7/2021).

 “Kami ingin di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini semua pemerintah daerah (pemda) menggunakan dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebagai informasi, realisasi anggaran pengendalian pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi tergolong rendah. Saat ini, persentase realisasi pendapatan baru mencapai 40,59 persen. Sementara realisasi anggaran belanja sebesar 30,62 persen.

Sebelumnya, setiap pemda diminta menyediakan dukungan pendanaan dengan besaran minimum 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Dana tersebut digunakan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendanai kegiatan posko Covid-19 di tingkat kelurahan, insentif (nakes) untuk penanganan Covid-19, serta belanja kesehatan dan kegiatan yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan Laporan Pemkab Bekasi yang diolah pada Sabtu (17/7/2021), realisasi anggaran untuk dukungan pendanaan tersebut tercatat baru 62,9 persen.

Adapun rincian realisasinya adalah 0 persen untuk penanganan Covid-19, 1,16 persen untuk dukungan vaksinasi, 0 persen untuk kegiatan posko Covid-19 di tingkat kelurahan, dan 0 persen untuk insentif nakes daerah dalam penanganan Covid-19.

Sementara itu, persentase realisasi paling besar dilakukan untuk belanja kesehatan dan kegiatan prioritas dengan besaran 64,06 persen.

Berdasarkan data yang diolah Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Keuda Kemendagri) dan laporan Pemkab Bekasi pada Kamis (15/7/2021), Kabupaten Bekasi memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) Rp 49.013.377.000, tetapi belum terealisasi sama sekali.

Sementara itu, anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 50 miliar sudah terealisasi Rp 36.108.676.901 atau 72,22 persen.

“Kami melihat ada mata anggaran bantuan sosial yang masih nol, tapi menggunakan BTT 72 persen. Fine, tadi kita berusaha menerangkan anggaran bantuan sosial yang tidak terealisasi,” kata Mendagri.

Padahal, menurut Tito, Kemendagri meminta agar pemda memaksimalkan dana untuk membantu masyarakat terdampak melalui bansos di tengah situasi PPKM level 4.

“Pemda memiliki mata anggaran dan tahu persis situasi masyarakatnya. Kami ingin bansos dan BTT betul-betul diturunkan ditengah situasi pembatasan agar masyarakat terdampak dibantu,” katanya.

Tito mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Bekasi, tidak hanya bertujuan mengecek realisasi anggaran dan bansos tetapi juga memberi penekanan bahwa wilayah tersebut penting.

Ia mengatakan, Kabupaten Bekasi memiliki banyak sentra industri yang menjadi bagian dari rantai suplai nasional. Bekasi juga merupakan daerah penunjang Ibukota dan aglomerasi megapolitan.

Ia memberi dorongan bagi jajaran Pemkab Bekasi untuk dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

“Keberhasilan pandemi Covid di Kabupaten Bekasi akan berpengaruh kepada situasi pengendalian ibu kota,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau