Advertorial

Kembali Sabet Predikat Opini WTP, Kemenkominfo Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Kompas.com - 27/07/2021, 17:03 WIB

KOMPAS.com - Laporan keuangan 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Pencapaian yang telah diraih berturut-turut sejak 2016 itu menjadi bukti konsistensi dan komitmen Kemenkominfo dalam mengelola keuangan sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan, ada empat kriteria yang menjadi penilaian dalam standar pemeriksaan keuangan negara di BPK.

“Kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” papar Mira dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Dengan raihan Opini WTP, Mira melanjutkan, jajaran Kemenkominfo akan semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang memadai.

“Peningkatan tersebut termasuk dengan segera dan secara komprehensif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK kepada Kemenkominfo terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kemenkominfo terkait laporan hasil pemeriksaan. Sebagian rekomendasi telah ditindaklanjuti secara tuntas. Sementara, rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

“Rekomendasi BPK menjadi masukan berharga bagi Kemenkominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya," jelas Mira.

Mira menyampaikan, implementasi rekomendasi BPK akan dilaksanakan Kemenkominfo dengan serius sesuai amanat Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020, Jumat (25/6/2021).

“Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com