Advertorial

Ketua Umum TP PKK Ajak Semua Pihak Miliki Mental Lawan Narkoba

Kompas.com - 18/08/2021, 16:20 WIB

KOMPAS.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian mengajak semua pihak memiliki mental perlawanan terhadap narkoba.

Menurutnya, kewajiban dalam memberantas narkoba tak hanya terletak di tangan pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk PKK dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tri di Webinar Kebangsaan bertajuk "Millennial dan Gen Z di Masa Pandemi: Tetap Santuy dan Bebas Narkoba," Rabu (18/8/2021).

Melalui webinar tersebut, Tri berharap, mental generasi bangsa untuk melawan narkoba dapat terbentuk.

"Dengan Webinar Kebangsaan ini, kita bersama-sama menciptakan mental penerus bangsa untuk melawan narkoba yang menjadi musuh bersama," kata Tri seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Istri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu mengaku prihatin atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2021, sebanyak 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 25-64 tahun telah terpapar narkoba atau 2,4 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Dengan kata lain, jumlah penduduk Indonesia yang terpapar narkoba mencapai sekitar 4,5 juta jiwa.

"Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga merambat ke pedesaan," ujarnya.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak untuk optimistis agar Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Salah satu caranya melalui penanaman nilai-nilai untuk menciptakan mental generasi muda yang menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

"Kita harus bersyukur dan optimistis bisa melakukan upaya preventif agar kalangan milenial tak salah arah. Tunas-tunas bangsa ini harus kita jaga agar tak terjerumus dalam perilaku yang tidak terpuji, salah satunya penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tri juga mengapresiasi BNN yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

Sebagai informasi, beberapa program pencegahan yang telah diinisiasi BNN adalah program desa bersinar (Bersih Narkoba), program pembangunan wawasan narkoba atau Bang Wawan, dan program pembentukan relawan anti-narkoba yang melibatkan relawan terluar dan terdepan NKRI.

BNN juga membentuk platform digital Rumah Edukasi Anti Narkoba (rean.id) sebagai wadah sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan milenial.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau