Advertorial

Pentingnya Cek Fakta, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Perangi Cyberbullying dan Hoaks

Kompas.com - 18/08/2021, 21:48 WIB

KOMPAS.com – Maraknya penyebaran hoaks dan kasus perundungan secara online atau cyberbullying menjadi permasalahan serius di dunia digital. Adapun kasus cyberbullying yang kerap terjadi adalah intimidasi, hinaan, dan tindakan negatif yang dilakukan seseorang dengan menggunakan akun anonim.

Tak jarang, cyberbullying dapat membuat korban, khususnya remaja, menjadi tertekan atau depresi.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar webinar bertajuk “Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital (Cyberbullying)” yang diikuti sejumlah peserta secara daring, Selasa (10/8/2021).

Webinar tersebut terselenggara berkat kerja sama Kemenkominfo dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Narasumber yang hadir pada webinar tersebut adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta dan anggota Japelidi Ade Irma Sukmawati, pengacara M Sigit Muhaimin, sastrawan dan anggota Yayasan Mekar Pribadi Heryus Saputra, peneliti Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Nanik Lestari, serta key opinion leader sekaligus Miss Indonesia 2015 Maria Harfanti.

Ade Irma Sukmawati yang menjadi narasumber pertama memaparkan, Indonesia menjadi negara dengan kasus cyberbullying terbanyak di dunia. Oleh karena itu, menurutnya, setiap pengguna media digital harus memahami literasi digital untuk dapat melindungi diri dari dampak negatif media sosial.

Ia menambahkan bahwa setiap pengguna media digital tidak hanya harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tapi juga bisa mengoptimalkan penggunaannya supaya bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

“Misalnya, kita ingin melindungi diri dari cyberbullying di Instagram. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan pengaturan untuk membatasi komentar. Selain itu, kita juga bisa meningkatkan kemampuan kecakapan digital untuk melindungi diri sendiri,” kata Ade dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Narasumber berikutnya adalah Maria Harfanti. Ia mengatakan, salah satu dampak positif berselancar di dunia digital adalah kemudahan dalam mendapatkan informasi dari berbagai segmen dan juga layanan.

Hal tersebut membuat pengguna dapat memanfaatkan sisi positif media digital, seperti bekerja dari jauh serta menjadi media yang efektif untuk melakukan kegiatan promosi bagi pemilik bisnis.

Meski demikian, lanjut Maria, media digital juga memiliki dampak negatif yang harus diperhatikan, yakni mengganggu interaksi sosial, memudahkan orang mencuri hasil karya orang lain, serta memberi kesempatan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Dalam menghadapi pelaku cyberbullying, Maria mengatakan, sebaiknya menelaah terlebih dulu siapa pelaku yang melakukannya.

“Sebaiknya, kita abaikan saja komentar negatif yang mengarah pada cyberbullying bila tidak mengenal pelaku. Kita juga harus melihat konteks dari tindakan cyberbullying yang ditujukan kepada kita. Bila sudah merugikan, ada baiknya melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Maria.

Setelah narasumber menyampaikan materi, peserta webinar bisa memberikan tanggapan dan bertanya melalui sesi tanya jawab.

Salah satu peserta, Gusman Lesmana, mengatakan, saat dalam proses membagikan konten kepada pihak lain, terkadang pihak yang membagikan konten tidak menyadari adanya risiko melukai perasaan atau mengejek budaya orang lain. Ia pun menanyakan, cara memperbaiki konten supaya tidak berpotensi menjadi cyberbullying untuk orang lain.

Ade yang menjawab pertanyaan tersebut mengatakan, media digital memiliki fitur yang memungkinkan pengguna terhindar dari cyberbullying. Menurutnya, saat pelaku cyberbullying melakukan tagging terhadap akun kita, pada saat yang sama kita bisa menghapus tagging tersebut.

“Kedua, untuk menghindari diri kita sebagai pemicu cyberbullying, lakukan pengecekan fakta. Kini, mengecek fakta sudah mudah. Pastikan hal yang kita bagikan selalu positif dan memang benar sesuai kenyataan,” ujar Ade.

Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Barat. Kegiatan seri webinar #MakinCakapDigital terbuka bagi semua orang yang ingin memahami dunia literasi digital.

Kemenkominfo mengapresiasi dukungan dan partisipasi semua pihak sehingga webinar dapat berjalan dengan baik. Terlebih, seri webinar #MakinCakapDigital menargetkan 12,5 juta jumlah partisipan.

Oleh karena itu, Kemenkominfo membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua pihak untuk berpartisipasi pada webinar selanjutnya. Kamu dapat mengunjungi akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com