Advertorial

FEB UI Selenggarakan Pelatihan Perpajakan Virtual, Simak Infonya

Kompas.com - 19/08/2021, 11:05 WIB

KOMPAS.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) kembali menyelenggarakan pelatihan perpajakan dalam tajuk The 22nd Tax Seminar and Training (The 22nd TST).

Sebagai informasi The 22nd TST merupakan acara seminar dan training perpajakan tahunan yang ditujukan untuk praktisi pajak dan mahasiswa pascasarjana. Acara diselenggarakan secara virtual dan digelar oleh himpunan mahasiswa FEB UI dengan disiplin ilmu Studi Profesionalisme Akuntan.

Salah satu rangkaian acara yang menjadi kegiatan utama The 22nd TST adalah pelatihan pajak virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan pada Jumat (27/8/2021) dan Sabtu (28/8/2021).

Pada penyelenggaraan yang ke-22 tersebut, pelatihan yang diadakan bertemakan "Facing Tax Emerging Issues in 2021 and Strategies to Overcome Disputes".

Lewat event itu, pelatihan akan mengakomodasi diskusi menarik antara para ahli perpajakan dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Para peserta diharapkan dapat menemukan solusi untuk kelangsungan bisnis perusahaan yang menaunginya. Terutama, karena ada perubahan peraturan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19 pada 2021..

Selain membawa isu yang menarik, The 22nd TST juga turut menghadirkan trainer terkemuka di bidang perpajakan Indonesia seperti Ruston Tambunan perwakilan dari Citas Konsultan Global (CITASCO), Romi Irawan perwakilan dari konsultan pajak DDTC, dan Balim Boerman dari Deloitte.

Adapun penyelenggaraan pelatihan pajak terbuka untuk publik, khususnya mahasiswa pascasarjana dan praktisi pajak.

Lewat rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/8/2021), pihak FEB UI menginformaiskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan pada website www.tst-febui.com/training.

Lebihlanjut, tiket pelatihan pajak dibanderol Rp 1,2 juta dan sudah termasuk goodie bag serta sertifikat yang akan didapatkan peserta.

Selain itu, peserta yang merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan mendapatkan 8 poin satuan kredit PPL (SKP).

Terkait informasi serta pertanyaan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pelatihan, Anda dapat menghubungi narahubung Audria dengan nomor telepon +6287875901987 dan Tiffany dengan nomor telepon +6281295054748.

Ikuti juga linimasa The 22nd TST untuk informasi menarik lainnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau