Advertorial

Penting Diketahui, Ini 5 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Kompas.com - 25/08/2021, 15:17 WIB

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak cukup besar terhadap masyarakat Indonesia.

Tak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat adanya pengurangan karyawan di beberapa perusahaan. Tak jarang pula banyak masyarakat pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena adanya pembatasan aktivitas.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah pun mengadakan program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan pelatihan bagi penerima sekaligus sebagai semi bantuan sosial.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana bantuan total sebesar Rp 3,55 juta. Total bantuan tersebut terbagi atas uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 sebanyak tiga kali.

Hingga saat ini, pemerintah sudah menyelenggarakan Kartu Prakerja sebanyak 18 gelombang. Dari sekian banyak yang diterima, tak sedikit dari masyarakat yang tidak lolos seleksi. Nah, untuk menghindari hal ini terjadi di gelombang selanjutnya, coba lakukan tips berikut agar lolos seleksi.

  1. Perhatikan syarat

Sebelum daftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja meliputi warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kemudian, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

  1. Pakai nomor ponsel dan email aktif

Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).

Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman prakerja.go.id.

  1. Data KK dan NIK sesuai

Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).

Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.

Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

  1. Status pekerjaan NIK

Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos yang sering tidak disadari adalah status pekerjaan yang terdaftar pada data NIK di Ditjen Dukcapil.

Misalnya, jika Anda tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, secara otomatis tidak akan lolos penyaringan. Sebab, bisa saja data diri Anda masih tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Oleh karena itu, jika Anda sudah tidak menjadi mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera perbarui status pekerjaan di Dukcapil.

  1. Kerjakan tes dengan benar

Saat pertama kali mendaftar Kartu Prakerja, peserta akan melalui tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan ini.

Maka dari itu, pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya. Sebab, jawaban secara asal bisa memperbesar peluang untuk tidak lolos.

Itulah lima tips yang bisa Anda lakukan agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya. Untuk mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja lainnya, Anda bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.

Kemudian, setelah lolos menjadi peserta, pastikan Anda menggunakan kesempatan mengikuti pelatihan sesuai dengan kemampuan dan minat.

Semoga bermanfaat!

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com