Advertorial

Mendagri Apresiasi Peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 26/08/2021, 22:57 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran penting Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Menurutnya, Bawaslu secara umum telah mampu melaksanakan tugas dengan sangat baik untuk mengawasi proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan tantangan yang tak ringan, tetapi dapat dilalui dengan baik.

“Khusus untuk Bawaslu sendiri banyak peran-peran penting yang kami lihat pada 2020. Utamanya, dalam ketegasan untuk mengambil sikap,” kata Mendagri dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Untuk diketahui, terdapat beberapa peraturan baru yang dimasukkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mengakomodasi penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu, kata Tito, teguran dan sanksi administrasi yang diberikan Bawaslu dapat memberikan efek jera sehingga Pilkada Serentak 2020 dapat terlaksana dengan cukup baik.

Jika menilik ke belakang, Mendagri menilai, masalah independensi dan aspek politik keberadaan Bawaslu patut disyukuri. Karenanya, independensi melalui pengawasan pemilihan umum sebagai titik demokrasi memang perlu dijaga dan dirawat lewat kehadiran Bawaslu.

Ke depan, ia mengatakan, Bawaslu melalui pengawasannya akan mampu menghadirkan pemilihan umum yang berkualitas seperti yang terjadi pada Pilkada Serentak 2020.

Fenomena luar biasa

Terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 secara keseluruhan, Mendagri mengatakan, peristiwa tersebut merupakan fenomena luar biasa dan mencatatkan sejarah bagi bangsa Indonesia.

Pasalnya, selain dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, pesta demokrasi di 270 daerah itu mencatatkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, yaitu 76,09 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) juga tinggi.

“Jangan menganggap peristiwa Desember 2020 adalah suatu yang biasa. Kita melaksanakan peristiwa yang luar biasa, fenomenal, yang belum pernah dialami dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu melaksanakan pilkada di tengah krisis pandemi. Ini adalah pandemi terluas dalam sejarah umat manusia,” kata Mendagri.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Launching Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Meski bukan hal mudah, Mendagri mengakui pelaksanaan pemilihan umum terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat pada 2020 itu, mampu menjawab kekhawatiran berbagai kalangan tentang potensi menjadi penyebab klaster penyebaran Covid-19.

“(Hal) yang lebih fenomenal, tidak terjadi ledakan atau yang dikhawatirkan bom atom Covid-19. (Bahkan) pada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, angka (kasus positif) Covid-nya turun. Beberapa negara memberikan pujian kepada kita terhadap pelaksanaan Pilkada 2020,” papar Mendagri.

Hal tersebut, menurutnya, terjadi berkat kerja sama semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan hajat demokrasi itu sehingga menuai berbagai pujian dari berbagai kalangan dan dunia internasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau