Advertorial

Resmi, Pertamina Jadi BUMN Pertama Deklarasikan Komitmen Zero Harassment

Kompas.com - 31/08/2021, 20:11 WIB

KOMPAS.com -  PT Pertamina (Persero) mendorong produktivitas kerja, target, dan pencapaian perusahaan dengan menjamin keamanan, kenyamanan, dan iklim kerja yang harmonis, baik bagi karyawan maupun mitra kerja di seluruh Pertamina Group.

Untuk itu, pihak perusahaan mendeklarasikan komitmen Zero Harassment. Ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan dan pelecehan

Adapun deklarasi komitmen Zero Harassment ditegaskan dengan mencanangkan Respectful Workplace Policy, Selasa (31/8/2021).

Kebijakan tersebut kini menjadi pedoman bagi manajemen dan seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh tingkatan holding, subholding, dan anak perusahaan.

Sebagai informasi, komitmen tinggi Pertamina untuk Zero Harassment telah sejalan dengan aspirasi masyarakat global dalam penerapan environmental, social and governance (ESG) dan mewujudkan sustainable development goals (SDG's) yang akan menjamin keberlanjutan perusahaan. 

Dari tujuh poin SDGs yang menjadi prioritas Pertamina, komitmen Zero Harassment terkait dengan SDGs poin kelima, yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Prioritas lainnya, terkait dengan poin kedelapan, yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Selain itu, Zero Harassment juga sesuai dengan tata nilai dari AKHLAK—kependekan dari amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—yakni harmonis yang berarti tidak ada perbedaan suku, agama, usia, gender maupun jabatan. 

Dlam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Zero Harassment telah menjadi komitmen bersama dari seluruh jajaran Executive Board Pertamina.

Hal itu dilakukan agar semua pihak, baik internal maupun eksternal, melihat top management Pertamina memiliki komitmen yang sama sebagai respectful workplace.

“Kami berharap dengan komitmen ini, nanti dengan sosialisasi yang dilakukan dan ajakan serta reminder yang terus dilakukan, maka tidak ada lagi terjadi diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan, di lingkungan kami,” ujar Nicke. 

Selain peraturan untuk pencegahan munculnya tindakan diskriminasi dan pelecehan, Pertamina juga telah menyediakan program untuk peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan larangan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.

Selain itu, untuk perlindungan para korban, Pertamina pun menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

“Saya mengimbau, saya meminta, saya menginstruksikan pada seluruh jajaran dan pekerja, jika mengalami atau melihat terjadinya diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, maka harus melakukan pelaporan,” tegas Nicke. 

Ia menginformasikan, beberapa jalur pelaporan yang telah dibuka di antaranya melalui atasan, Human Capital, email respect@pertamina.com, serta prosedur Whitsle Blowing System yakni email pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Pelaporan akan ditindaklanjuti dan apabila terbukti, maka terdapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, Adapun sanksi maksimum berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Ayo kita perjuangkan Zero Harassment dan wujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan inklusif agar bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan,” harap Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau