Advertorial

Percepat Pemulihan Ekonomi, BRI Salurkan Bansos kepada 10,7 Juta KPM dan 3,7 Juta Keluarga

Kompas.com - 31/08/2021, 20:14 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bansos tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Sampai Senin (23/8/2021), BRI telah menyalurkan Program Sembako senilai Rp 9,56 triliun untuk 10,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, untuk PKH, BRI telah menyalurkan senilai Rp 7,97 triliun kepada 3,7 juta keluarga. Bahkan, angka bansos yang disalurkan BRI pada setiap tiap penyaluran rata-rata di atas 95 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk diketahui, BRI melakukan penyaluran bansos ke seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok kota dan kabupaten. Hal ini sesuai instruksi Kemensos kepada BRI untuk memberikan bansos kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mencontohkan penyaluran bansos di wilayah Pekanbaru. Sampai Agustus 2021, perwakilan BRI di wilayah Pekanbaru telah menyalurkan bantuan untuk Program Sembako kepada 73.411 KPM. Sementara, untuk PKH, BRI telah menyalurkan bantuan kepada 26.629 KPM.

Tak hanya itu, tingkat pemanfaatan bansos melalui BRI di Provinsi Riau juga tergolong baik. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran Program Sembako yang mencapai 91,22 persen dan PKH mencapai 97,08 persen dari target.

Supari mengatakan, BRI terus berupaya menyalurkan bansos dengan cepat dan tepat. Pasalnya, bantuan ini merupakan salah satu upaya stimulus pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini,” ujar Supari dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Sebagai informasi, masyarakat penerima bansos dapat mencairkan bantuan dengan membawa kartu sembako dan mendatangi agen e-Warong atau elektronik Warung Gotong Royong terdekat.

Dalam pembagian bantuan tersebut, lanjut Supari, BRI turut membantu melakukan distribusi kartu sembako dengan berkoordinasi lewat dinas sosial setempat. BRI selalu berupaya melakukan percepatan distribusi kartu baru.

Sementara, dalam hal pemilihan e-Warong, BRI bersama dinas sosial di kabupaten atau kota setempat memperhatikan jumlah dan sebaran KPM yang ada di daerah. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada aturan Pedoman Umum Bantuan Sosial Sembako yang dikeluarkan Kemensos pada 2020.

“BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bansos. Kami terus mendukung implementasi program pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat,” kata Supari.

Ia menegaskan bahwa BRI telah mengembalikan dana bansos yang tersisa hingga 100 persen kepada kas negara sesuai instruksi Kemensos. Dengan demikian, tidak ada dana bansos yang mengendap di BRI.

Selain itu, kata Supari, berbagai penyaluran stimulus dan bansos yang dilakukan merupakan bentuk peran strategis BRI dalam pengimplementasian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Supari melanjutkan bahwa peran BRI dalam PEN terlihat dari besaran realisasi dana bansos yang disalurkan kepada masyarakat. Dalam setiap penyaluran bantuan, BRI berupaya melakukannya secara optimal, transparan, dan cepat. Hal ini ditunjang dengan kekuatan data, sistem, dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BRI.

“BRI terus berupaya membantu pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tutur Supari.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau