KOMPAS.com – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian nasional. Pasalnya, keberadaan UMKM mampu menggenjot aktivitas perekonomian di lingkungan sekitarnya.
Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 2017, UMKM menguasai sekitar 62,9 juta unit atau 99,99 persen pangsa pasar dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia. Tak hanya itu, UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Namun, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama lebih dari setahun turut berdampak pada keberlangsungan ekosistem UMKM.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020, sekitar 45 persen pelaku usaha kecil hanya mampu bertahan selama 3 bulan dalam kondisi pandemi.
Bahkan, menurut data survei Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia, 88 persen UMKM kehabisan modal untuk kelangsungan usaha. Kemudian, 60 persen UMKM telah melakukan pengurangan tenaga kerja.
Melemahnya UMKM di berbagai sektor industri akibat pandemi menjadi sebuah pukulan telak. Dengan pelemahan sektor UMKM, ini berarti kekuatan perekonomian nasional lumpuh. Karenanya, upaya membangkitkan perekonomian nasional di masa pandemi harus dimulai dengan memulihkan fungsi UMKM.
Sejatinya, terdapat berbagai cara untuk membangkitkan dan menggairahkan kembali sektor UMKM. Salah satunya adalah memberdayakan teknologi melalui transformasi digital.
Pembatasan aktivitas masyarakat dan distribusi usaha mengakibatkan pemasukan pelaku usaha dan daya beli mengalami penurunan. Dengan transformasi digital, pelaku UMKM dapat melakukan perluasan jangkauan usaha ke pasar digital atau e-market.
Melalui e-market, UMKM dapat mengenalkan dan menjual produk atau jasanya kepada segmen pasar yang lebih luas dan beragam dengan modal lebih murah. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan literasi digital yang komprehensif bagi para pelaku usaha.
UMKM yang berhasil mentransformasikan usahanya ke pasar digital berpotensi mendapat beragam keuntungan.
Salah satu keuntungan transformasi digital untuk pelaku usaha adalah produk atau jasa dapat lebih mudah diketahui dan dijangkau masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
Selain itu, penjual dan pembeli dapat terhubung dengan mudah. Sistem pembayaran, proses jual beli, dan pengiriman pun menjadi aman dan cepat.
Sayangnya, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga saat ini baru 11 juta UMKM dari sekitar dari 60 juta UMKM atau 16 persen yang melakukan digitalisasi usaha.
Hal tersebut merupakan pekerjaan yang harus dituntaskan pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan kembali kekuatan UMKM demi pemulihan perekonomian nasional.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi mengadakan acara Pekan Pelaku UMKM atau “PPKM”. Acara ini dilaksanakan mulai 3-10 September 2021.
PPKM berisi berbagai program pelatihan yang dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan pakar dan pelaku UMKM sebagai narasumber.
Total, terdapat delapan pelatihan yang mengusung beragam tema, mulai dari strategi digital marketing, strategi menetapkan harga, cara menetapkan untung, strategi mengelola media sosial usaha, hingga cara melakukan product branding.
Program tersebut bertujuan untuk memberi pembekalan pengetahuan dan skill bagi pelaku UMKM.
Kemenkominfo berharap, program PPKM dapat mengembalikan fungsi UMKM Indonesia dan membuat pelaku UMKM dapat memiliki kecakapan digital untuk mengembangkan usaha di pasar digital.
Selain itu, meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya teknologi dan media sosial bagi kegiatan bisnis, serta mengajak pelaku UMKM untuk menjadi pelopor #MakinCakapDigital.
Bila tertarik mengikuti program tersebut, Anda bisa mendaftar di laman https://s.id/UMKMCakapDigital.
Tidak hanya itu, Kemenkominfo dan Siberkreasi juga memiliki banyak kegiatan menarik lain tentang literasi digital agar masyarakat menjadi #MakinCakapDigital. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun media sosial @siberkreasi atau mengakses website event.literasidigital.id.