Advertorial

Menkop UKM: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

Kompas.com - 16/09/2021, 11:00 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebagian besar bergerak pada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Untuk diketahui, BLT untuk PKL dan pedagang warung tegal (warteg) senilai Rp 1,2 juta per orang siap disalurkan usai pemerintah memutuskan hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).

“Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta,” kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Terkait pelibatan asosiasi PKL, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ratas.

Pada ratas tersebut, pemerintah juga mengundang dan mendengarkan aspirasi dari pelaku UMKM.

“Mereka (pelaku UMKM) meminta Presiden Jokowi untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha. Ini yang mungkin akan dicarikan solusinya,” tutur Teten.

Dalam pertemuan tersebut, tambah Teten, Presiden juga meminta produk UMKM agar dapat ditawarkan langsung ke kementerian atau lembaga. Dengan demikian, produk lokal bisa terserap oleh anggaran belanja pemerintah.

Teten mencatat, saat ini, baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh belanja pemerintah.

“Arahan Presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian atau lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," papar Teten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau