Advertorial

BBM Satu Harga Bertambah 17 Titik, Pertamina Patra Niaga Layani Distribusi Energi ke 293 Wilayah 3T

Kompas.com - 16/09/2021, 18:01 WIB

KOMPAS.com – Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang dimulai pada 2017, kini telah hadir di 297 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 287 titik di antaranya dikelola oleh Pertamina.

Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Erika Retnowati, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (Persero) Alfian Nasution meresmikan secara serentak 17 titik BBM Satu Harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/9/2021).

Menteri ESDM mengatakan, program BBM Satu Harga merupakan salah satu butir nawacita dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menurut Arifin, ketersediaan energi yang terjangkau sangat penting untuk mendorong produktivitas dan perekonomian masyarakat di daerah.

“Kami apresiasi Pertamina karena secara bertahap dan konsisten melaksanakan program BBM Satu Harga. Kemudian, (apresiasi juga) kepada BPH Migas yang terus mengawal program ini,” jelas Arifin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

Arifin menambahkan, peresmian 17 titik BBM Satu Harga tersebut bisa mendorong kerja sama antara Pertamina dengan ESDM dan BPH Migas.

Dengan begitu, masyarakat di pelosok bisa mendapatkan BBM dengan harga yang wajar. Terkait target 583 lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga 2024, Arifin mengatakan bahwa tantangan untuk mewujudkan energi berkeadilan masih cukup besar.

“Jadi, masih diperlukan 80-100 titik BBM Satu Harga per tahun. Ini perlu upaya keras dan tentunya dengan tantangan penyaluran yang tidak mudah ke wilayah terdepan, terluar, serta tertinggal (3T),” kata Arifin.

Namun, lanjutnya, langkah tersebut harus dilakukan karena itu merupakan niat dan tugas mulia agar masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati kesetaraan serta BBM berkualitas dengan harga terjangkau.

“Ini adalah wujud sila ke-5 Pancasila,” imbuhnya.

Pertamina meresmikan 17 titik BBM Satu Harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/9/2021). DOK. PERTAMINA Pertamina meresmikan 17 titik BBM Satu Harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/9/2021).

BBM berkualitas

Selain menjaga ketersediaan energi dengan harga terjangkau, Arifin juga mendorong Pertamina untuk memproduksi BBM berkualitas untuk menurunkan tingkat emisi yang berpengaruh besar terhadap lingkungan. 

“Ini perlu edukasi berkelanjutan, bagaimana memanfaatkan energi secara efisien dan memilih energi yang tepat dengan tingkat emisi yang baik. Ini menjadi penting karena berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, sesuai amanat dalam perundang-undangan, BPH Migas mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di seluruh wilayah Indonesia.

Erika Retnowati mengatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan menjamin penyaluran energi, terutama ketersediaan BBM yang terjangkau di seluruh pelosok negeri. 

Roadmap hingga 2024 adalah terealisasinya 583 lembaga penyalur BBM Satu Harga. Juni lalu, sebanyak 27 titik BBM Satu Harga diresmikan secara serentak di Pontianak. Pada hari ini, kami resmikan kembali 17 titik lembaga penyalur sehingga total sudah 44 titik BBM Satu Harga terbangun dari target 76 penyalur pada 2021,” kata Erika.

Pada peresmian 17 titik BBM Satu Harga tersebut, Mulyono mengatakan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara selalu berperan aktif mendukung program-program pemerintah.

Salah satunya terkait peningkatan perekonomian dan pemerataan akses energi berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini pun tecermin dalam pembangunan lembaga penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T yang telah dijalankan sejak 2017.

“Dengan adanya penambahan lembaga penyalur tersebut, diharapkan Pertamina dapat berperan langsung dalam meningkatkan pelayanan penyediaan energi yang berkeadilan serta dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah 3T,” jelas Mulyono.

Adapun 17 titik BBM Satu Harga yang diresmikan meliputi Aceh, Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), NTB, Kalimantan Tengah (Kalteng) 2 titik, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Barat (Kalbar) 7 titik, Papua Barat, dan Papua 2 titik. 

Sementara itu, Alfian Nasution turut menyampaikan bahwa dengan tambahan titik BBM Satu Harga yang diresmikan, Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan 44 titik BBM Satu Harga pada 2021. Ke depan, pihaknya menargetkan dapat meresmikan 76 titik lembaga penyalur di akhir tahun.

“Tantangannya sangat berat, terutama dalam mekanisme moda transportasi yang digunakan dalam pengiriman BBM. Tidak jarang, kami perlu mengombinasikan 2-3 moda transportasi dengan waktu tempuh yang sangat lama,” kata Alfian.

Selain itu, lanjutnya, ada pula tantangan geografis, cuaca, dan keamanan. Namun, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai bentuk dukungan Pertamina Patra Niaga terhadap program BBM berkeadilan pemerintah.

“Ini sejalan dengan program perusahaan Go Retail, yakni program pemerataan energi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau