Advertorial

Berkomitmen Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Vocational Ekspor-Impor di Kuningan

Kompas.com - 19/09/2021, 17:49 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menggelar pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM bagi pelaku koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di sektor perikanan dan peternakan di Kuningan, Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman mengatakan, Kuningan merupakan satu dari 27 kabupaten di Jabar yang mengalami pertumbuhan pendapatan domestik bruto (PDB) positif selama pandemi Covid-19. Hal ini tak terlepas dari kontribusi pelaku UMKM yang selalu berupaya berinovasi dan beradaptasi.

Padahal, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Kuningan merupakan daerah nomor dua termiskin se-Jabar pada 2019.

Karena itu, lanjut Arif, potensi UMKM di Kuningan harus disusun dan direncanakan agar perekonomian setempat tetap tumbuh. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan sebanyak 30 persen infrastruktur publik, seperti jalan tol, stasiun, dan bandar sebagai tempat usaha pelaku UMKM.

“Pemerintah juga mematok biaya sewa yang rendah. Hal tersebut merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan UMKM,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Pendampingan dan pembinaan UMKM

Pendampingan dan pembinaan usaha mikro untuk mendapat perizinan berusaha dan bantuan hukum telah diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Guna mengoptimalkan upaya itu, pemerintah juga menyediakan anggaran besar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya, melalui kebijakan Kartu Prakerja.

Arif kembali mengatakan, Kemenkop dan UKM juga telah membuat portal edukukm.kemenkopukm.go.id untuk kebutuhan pengembangan SDM pelaku usaha.

“Pelaku UMKM yang ingin menjadi pengusaha yang sukses harus mau menambah ilmu, peluang-peluang yang ada juga harus ditangkap,” katanya.

Terkait pembiayaan UMKM, Arief mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan limit bantuan dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024.

Selain itu, dukungan juga datang dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) melalui program dana bergulir. Bantuan ini memperkuat permodalan koperasi dengan tingkat suku bunga rendah, yakni tiga persen per tahun.

“Ini peluang dan dukungan dari pemerintah kepada pelaku UMKM. Pelaku usaha harus menyiapkan diri agar bisa mengakses kemudahan pembiayaan dan pendampingan. Pemerintah juga menyediakan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR). Namun, kami harus merancang usaha bisnisnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi berharap, sinergi antara pemerintah daerah Kuningan dan Kemenkop dan UKM dapat terus berlanjut.

“UMKM Kuningan ingin naik kelas. Namun, kami menyadari tidak dapat bergerak sendiri. Seluruh pemangku kepentingan harus berjalan bersama secara simultan,” ujarnya.

Dian membeberkan kendala yang perlu dibenahi terkait pengembangan UMKM di Kuningan. Ia menyebut, masih ada jenis produk yang kurang tepat dan tidak relevan untuk dikembangkan. Selain itu, penentuan harga juga belum sebanding dengan kualitas. Kemudian, SDM dan strategi promosi masih dilakukan secara konvensional, serta pemilihan lokasi kurang strategis.

“Hal tersebut harus jadi fokus pembahasan agar bisa diurai sehingga UMKM di Kuningan bisa naik kelas. Peranan teknologi informasi dan media sosial harus juga dimaksimalkan oleh pelaku usaha. Tidak hanya promosi, tapi juga sebagai sarana penjualan agar dapat berkembang secara maksimal,” kata Dian.

Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha mengurus legalitas usaha dan produk. Selain untuk memberikan kepercayaan pada konsumen, legalitas juga memudahkan mereka untuk mendapatkan akses perbankan dan program bantuan pemerintah.

“Tak hanya itu, pelaku UMKM pun mesti mampu menghasilkan produk yang unik supaya ada faktor pembeda dengan kompetitor,” imbuh Dian.

Saat ini, sebanyak 675 koperasi di Kuningan sudah bertransformasi secara digital. Hal ini harus terus dikembangkan karena koperasi dan UKM dapat membantu mengurangi angka pengangguran.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau