Advertorial

Satgas Covid-19: Meski Kasus Covid-19 Turun, Edukasi Penggunaan Masker dan Vaksinasi Tidak Boleh Berhenti

Kompas.com - 22/09/2021, 16:26 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kembali memperpanjang pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di berbagai wilayah di Indonesia. Perpanjangan ini berlaku dari Selasa (21/9/2021) hingga Senin (4/10/2021).

Selama pemberlakuan PPKM, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan edukasi tentang penggunaan masker dan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, PPKM merupakan instrumen penting dalam penanggulangan pandemi dan pengendalian transmisi virus corona.

Hal tersebut disampaikan Alexander dalam acara dialog Semangat Selasa FMB 9 yang diisi oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (20/9/2021).

Saat ini, kata Alexander, penurunan kasus Covid-19 secara nasional merupakan tanda bahwa PPKM berjalan dengan baik. Hal ini dapat berjalan optimal berkat kerja sama dan sinergi antara pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satgas Covid-19, berbagai organisasi dan institusi, serta masyarakat.

Alexander menambahkan bahwa implementasi PPKM merupakan wujud kerja sama dan kolaborasi khas bangsa Indonesia, yakni gotong royong.

“Sinergi tersebut dapat menjadi role model penanganan pandemi. Meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, PPKM harus terus kita lakukan untuk mengontrol dan mencegah supaya lonjakan kasus tidak terjadi lagi,” ujar Alexander dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Berkaca pada lonjakan kasus di negara tetangga, Alexander berpendapat bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendur, meski pembatasan mobilitas telah dilonggarkan.

Selain itu, pelacakan kasus serta upaya surveillance harus tetap dijalankan guna memastikan lonjakan kasus tidak terjadi.

“Kami dari Satgas Covid-19 juga tetap melakukan program ‘maskerisasi’ untuk masyarakat,” tegasnya.

Alexander menambahkan, saat ini, tidak ada lagi daerah dengan level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Di luar wilayah itu, hanya tinggal beberapa daerah saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

Menurutnya, walaupun PPKM sudah masuk level 1 atau 2, Posko PPKM di desa dan kelurahan harus selalu menjalankan fungsinya untuk melindungi warga.

Tak lupa, vaksinasi sebagai salah satu elemen penting dalam penanganan pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat. Utamanya, bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan difabel.

“Vaksin dosis pertama yang sudah diberikan kepada lansia masih 26 persen dan dosis kedua 18 persen secara nasional. Padahal, mereka adalah populasi rentan. Untuk mortalitas (yang diakibatkan Covid-19), lebih dari setengahnya adalah lansia. Kasus aktif juga sebagian besar adalah lansia,” tutur Alexander.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang kerap dialami lansia saat hendak melakukan vaksinasi adalah akses menuju lokasi vaksinasi. Kendala itu juga dialami kelompok difabel yang mempunyai keterbatasan motorik dan sensorik.

Oleh karena itu, Alexander meminta seluruh sentra vaksinasi untuk dapat memberikan kemudahan akses kepada kelompok lansia, difabel, dan kelompok rentan lainnya.

“Masyarakat sekitar, terutama keluarga dari kelompok rentan, diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu percepatan vaksinasi bagi mereka,” ujarnya.

Ketersediaan vaksin aman

Anggota Satgas Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda memastikan bahwa ketersediaan vaksin yang ada di Indonesia sudah mencukupi. Menurutnya, saat ini, Satgas Covid-19 berfokus pada distribusi vaksin dan edukasi publik untuk segera melakukan vaksinasi.

Indonesia, kata Falla, sangat terberkati. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah atas upayanya dalam menyediakan vaksin. Terlebih, Indonesia memiliki vaksin dalam berbagai merek vaksin dengan jumlah memadai.

“Tugas kami berikutnya dalam hal distribusi vaksin adalah menyakinkan masyarakat untuk sadar vaksinasi,” kata Falla.

Falla menilai, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan sudah cukup tinggi dan semakin meningkat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus tetap disiplin dilakukan saat situasi telah membaik. Pasalnya, potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 harus selalu diwaspadai.

Penurunan kasus selama PPKM, kata Falla, terjadi karena adanya tekanan dari pemerintah agar masyarakat membatasi mobilitas. Jangan sampai setelah pembatasan tersebut dilonggarkan, masyarakat menjadi lengah.

“Karenanya, kampanye penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan, meskipun masyarakat sudah merasa jengah. Hindari keramaian dan batasi mobilitas. Semoga gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Campaign Director Gerakan Pakai Masker (GPM) Fardilla Astari.

Menurutnya, kampanye dan edukasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan menjangkau seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat selalu ingat untuk mengenakan masker, menerapkan protokol kesehatan, dan mempercepat vaksinasi.

Salah satu upaya yang telah dilakukannya adalah merangkul komunitas yang belum terjangkau oleh teknologi digital dan internet.

“Relawan kami melakukan penyuluhan kepada para tokoh masyarakat serta pemimpin komunitas, seperti di pasar, pesantren, dan tempat-tempat ibadah,” kata Fardilla.

Fardilla menambahkan, GPM turut aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi kaum muda. Sebab, anak muda dapat menjadi agen perubahan yang berperan penting dalam proses edukasi dan sosialisasi terkait Covid-19.

Untuk itu, GPM menggelar berbagai program untuk menyasar generasi muda melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satgas Covid-19 dan KPCPEN.

“Kami terus mengingatkan semua pihak, khususnya anak muda, untuk selalu pakai masker dan segera vaksin. Diharapkan, mereka yang teredukasi dapat menjadi influencer bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Fardilla.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau