Advertorial

Minat Baca Berpengaruh pada Kemampuan Menyaring Informasi Digital

Kompas.com - 23/09/2021, 11:18 WIB

KOMPAS.com - Seiring meluapnya informasi di era digital, masyarakat kerap dihadapkan dengan berbagai berita, baik dari media arus utama maupun media sosial.

Sayangnya, sering kali informasi yang beredar tak sepenuhnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, diperlukan kecermatan dalam memilih informasi agar tak terpapar berita bohong atau hoaks.

Demi meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital bertajuk "Cerdas dan Bijak Berinternet: Pilah Pilih Sebelum Sebar" pada Selasa (7/9/2021).

Pada webinar tersebut, Kemenkominfo menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Princeton Bridge Year On-site Director Indonesia Sani Widowati dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Budi Luhur Jakarta Bambang Pujiyono.

Kemudian, peneliti antropologi M Nur Arifin dan Deputi Head of Communication Department Universitas Bina Nusantara (Binus) Mia Angeline.

Pada kesempatan tersebut, Sani memaparkan hasil riset yang dilakukan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait indeks minat baca di Indonesia.

Riset tersebut menyebutkan bahwa indeks minat baca masyarakat Indonesia sangat kecil, yaitu 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 orang, hanya ada satu orang yang memiliki minat baca.

"Padahal, kemampuan membaca sangat berpengaruh pada kemampuan berpikir kritis dan sistematik, berkolaborasi, berkomunikasi, juga berkreasi," ujar Sani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Untuk itu, Sani membagikan kiat mengecek informasi dari berita online untuk meminimalisasi risiko terpapar hoaks.

Mulai dari mengunduh aplikasi Google, cek gambar apakah sesuai konteks, membaca berita sampai selesai, dan teliti serta memperhatikan alamat website.

 "Posting hal-hal yang bermanfaat atau yang penting saja. Kemudian, sebelum mengunggah sesuatu, pastikan berita yang hendak dibagikan sesuai fakta atau kredibel," terang Sani.

Sementara itu, Bambang Pujiyono menjelaskan beberapa cara untuk melawan konten negatif. Pertama, mempertajam logika dan mempertebal rasa. Kedua, perkuat pertahanan diri dengan nilai dan norma serta menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.

"Ketiga, kendalikan diri terhadap informasi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak," jelas Bambang.

Ia menilai, dibutuhkan karakter individu yang kuat dalam budaya bermedia digital . Dengan begitu, lahir insan digital yang mampu menggunakan teknologi untuk meningkatkan martabat.

"Manusia berbudaya adalah manusia yang menggunakan cipta, rasa, dan karsa untuk meningkatkan martabat kehidupannya di mana pun ruang hidup sosialnya," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, M Nur Arifin menjelaskan, perubahan kebudayaan dari analog menjadi digital merupakan sebuah keniscayaan.

Menurut Arifin, literasi digital merupakan strategi yang sudah melalui proses pembelajaran kebudayaan menjadi sebuah instrumen.

“Sementara, etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri dalam merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan etika dalam kehidupan sehari-hari," kata Arifin.

Sebab itu, lanjut Arifin, setiap orang dituntut mampu menyeleksi, memilih, dan memilah informasi.

Kemudian, kemampuan yang tak kalah penting adalah memahami konteks informasi dengan menganalisis suatu berita apakah positif atau negatif.

“Kemampuan melakukan verifikasi, konfirmasi, produksi, hingga distribusi konten positif sangat diperlukan,” terang Arifin.

Pada kesempatan yang sama, Mia Angeline menjelaskan mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum.

"Hal itu telah diatur dalam UU, baik yang berada di dalam wilayah hukum Indonesia maupun di luar Indonesia," jelasnya.

Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak yang diselenggarakan Kemenkominfo. Webinar ini terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar tentang dunia literasi digital.

Kemenkominfo mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dengan mengikuti webinar tersebut melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Gerakan Nasional Literasi Digital, Anda dapat mengikuti akun Instagram @siberkreasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com