KOMPAS.com – Kehadiran teknologi digital di era modern mampu mempermudah beragam aktivitas masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai konten hiburan dan informasi.
Namun, kemudahan tersebut bisa berdampak buruk jika tak dibarengi dengan literasi digital yang baik. Utamanya, bagi anak-anak.
Seperti diketahui, dalam ranah digital, siapa saja bisa mengakses berbagai hal yang diinginkan. Sayangnya, hal ini kerap disalahgunakan oleh anak-anak untuk mengakses berbagai konten yang tak sesuai dengan kategori usia maupun budaya dan identitas bangsa Indonesia.
Padahal, seharusnya kemudahan tersebut digunakan untuk melakukan berbagai macam kegiatan bermanfaat yang dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas diri.
Oleh karena itu, setiap orangtua wajib memberikan arahan dan batasan kepada anak agar mereka mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik sesuai kategori usianya.
Menyikapi fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar seri web seminar (webinar) #MakinCakapDigital dengan tema “Menjadi Masyarakat Digital yang Pintar”, Rabu (1/9/2021).
Webinar tersebut diisi oleh narasumber yang berasal dari berbagai bidang keahlian dan profesi, seperti penggiat advokasi sosial Ari Ujianto dan anggota Kaizen Room Dr Bambang Pujiyono, MM, MSi Yuli Setiyowati.
Selanjutnya, ada anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Nuzran Joher, staf pengajar Universitas Lambung Mangkurat dan anggota Japelidi Sri Astuty, SSos, Msi, dan Public Relations of State-Owned Enterprise Sheila Siregar.
Agar anak tidak menyalahgunakan keberadaan teknologi digital, orangtua perlu memberikan pemahaman terkait literasi digital. Penguasaan literasi digital tidak hanya berkaitan dengan keterampilan menggunakan media digital, tetapi juga cakap dalam menjaganya.
“Pemahaman tersebut harus terus dilakukan (kepada anak). Selain itu, edukasikan juga mengenai keterampilan digital yang mampu membawa manfaat. Apalagi, saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan individu dengan skill digital yang mumpuni,” ucap Ari Ujianto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Webinar tersebut dibuka dengan pemaparan Nuzran Joher. Ia mengatakan, dunia digital adalah kondisi kehidupan atau zaman bagi banyak orang untuk dapat berinteraksi melalui internet, perangkat digital, dan teknologi lainnya.
Selain itu, Nuzran memaparkan, orangtua juga perlu menyampaikan pentingnya budaya digital (digital culture). Dalam budaya digital, setiap individu dituntut untuk secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan berdasarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Terdapat berbagai tantangan modern masyarakat digital yang perlu diatasi, seperti kurangnya kecakapan digital sehingga menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal. Lalu, ada juga faktor rendahnya etika digital. Faktor ini berpeluang menciptakan ruang digital yang tidak menyenangkan karena maraknya konten negatif,” ujar Nuzra.
Lemahnya budaya digital, lanjut Nuzran, dapat menimbulkan pelanggaran hak sehingga keamanan digital menjadi rapuh. Hal ini bisa menyebabkan kebocoran data pribadi dan memicu tindakan penipuan digital.
“Oleh karena itu, sistem pendidikan (anak) harus mampu beradaptasi dan berinovasi sebagai konsekuensi dari era internet of things (IoT),” kata Nuzran.
Melanjutkan pemaparan Nuzran, Sheila Siregar selaku narasumber key opinion leader mengatakan, teknologi dan perkembangan digital sebenarnya mampu membawa manfaat besar bagi semua orang, termasuk anak-anak.
Manfaat tersebut di antaranya adalah terhubung dengan orang lain secara virtual dan real-time serta kemudahan akses informasi dan berkomunikasi.
Meski begitu, ia mengakui bahwa teknologi digital bisa berdampak negatif jika tak diiringi dengan literasi yang baik.
“Sebagai seorang warga, saya merasakan dampak positif dari digitalisasi layanan publik seperti fasilitas pengaduan terhadap informasi palsu. Sekarang, kita bisa melapor melalui berbagai situs pengaduan yang disediakan. Jadi, kalau kita menggunakannya dengan benar, tentu akan berdampak baik pula,” jelas Sheila.
Adapun pada sesi tanya jawab, salah satu peserta webinar bertanya mengenai bagaimana cara orangtua mengedukasi anaknya agar tidak menyalahgunakan keberadaan teknologi digital.
Apalagi, saat ini kejahatan di ranah digital semakin marak dan semakin sulit untuk dikenali, terutama oleh anak-anak.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ari ujianto mengatakan, dalam literasi digital, seseorang tak hanya dituntut untuk terampil menggunakannya, tetapi juga cakap dalam menjaganya.
“Pemahaman tersebut harus terus ditingkatkan. Selain itu, edukasikan juga mengenai keterampilan digital yang membawa manfaat agar mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Apalagi, saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan individu dengan skill digital mumpuni,” ucap Ari.
Sebagai informasi, webinar “Menjadi Masyarakat Digital yang Pintar” merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital yang diadakan di Kota Jakarta Barat.
Masyarakat yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital dapat mengikuti kegiatan webinar tersebut.
Kegiatan webinar itu diharapkan dapat mengundang banyak partisipan dan dukungan banyak pihak agar dapat terselenggara dengan baik. Pasalnya, program literasi yang digagas Kemenkominfo tersebut ditargetkan dapat menjaring 12,5 juta partisipan.
Bagi yang berminat mengikuti webinar pada program literasi digital, silakan ikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.