Advertorial

Apresiasi Pencapaian Koperasi dan UKM di Kabupaten Tegal, Menkop UKM: Jangan Impor Alat Kesehatan dan Pertanian

Kompas.com - 27/09/2021, 19:30 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengapresiasi pencapaian Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI).

Hal tersebut ia utarakan saat meninjau material center milik Koperasi TMI di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9/2021).

Adapun apresiasi itu diberikan atas keberhasilan Koperasi TMI masuk ke rantai pasok industri otomotif nasional sebagai mitra pengadaan kebutuhan dua perusahaan otomotif internasional, Astra Motor dan Toyota.

Selain itu, koperasi asal Tegal tersebut juga dinilai mampu memproduksi alat-alat kesehatan, pertanian, permesinan, dan perkapalan.

“Jadi, kita jangan lagi melakukan impor alat-alat kesehatan dan pertanian. Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Pertahanan (Menhan) terkait hal itu,” kata Teten dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Teten melanjutkan, pihaknya yakin bahwa segala kebutuhan industri nasional dan global sudah dapat dipasok dari koperasi dan UKM logam asal Kabupaten Tegal.

“UKM kita sudah terlihat banyak melakukan transformasi, seperti dari keripik ke elektrik. Kami juga optimistis bahwa koperasi dan UKM logam di Tegal dapat menjadi sentra pemuat komponen bagi aneka industri yang ada di Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, apabila usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah masuk rantai pasok industri, skala usaha dan daya saing produk akan meningkat.

“Ekosistem untuk rantai pasok sudah terbangun rapi. Untuk meningkatkan kapasitas produksi dan masuk skala ekonomi, mereka harus melakukan integrasi. Sementara, UKM logam sudah bergabung dalam wadah koperasi. Ini sudah sesuai dengan visi dan program yang kita kembangkan,” jelas Teten.

Dengan bergabung bersama koperasi, tambahnya, koperasi yang akan menjadi media untuk berhadapan dengan pembeli, off-taker, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memperkuat kelembagaan koperasi dan modalnya. Pasalnya, koperasi merupakan pembeli pertama dari produk yang dihasilkan anggota.

UKM dapat bermitra dengan usaha besar

Lebih lanjut Teten menjelaskan, di sejumlah negara, UMKM yang bergabung bersama koperasi dapat berkembang dan scaling-up karena bermitra dengan usaha besar.

Pada kesempatan tersebut, pelaku UMKM akan mendapatkan transfer pengetahuan dan teknologi dari sejumlah mitranya.

Di Indonesia, lanjut Teten, kemitraan UMKM dengan usaha besar sudah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan, pelaku usaha besar dapat menikmati banyak insentif bila bermitra atau bekerja sama dengan UMKM. Salah satunya terkait perpajakan dan upah pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Teten juga mengapresiasi Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) yang secara konsisten melakukan pembinaan dan bimbingan bagi pelaku UKM logam di Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, koperasi dan UKM logam dari Kabupaten Tegal siap untuk memasok dan memenuhi kebutuhan industri nasional, termasuk BUMN.

“Kami akan terus mengembangkan Kabupaten Tegal menjadi Jepang-nya Indonesia,” ungkap Umi.

Sementara itu, Ketua Koperasi TMI Muhammad Jahidin menjelaskan, sejak masuk supply chain dari industri otomotif Astra Motor dan Toyota, omzet koperasi mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp 170 juta pada 2020 menjadi Rp 360 juta di 2021.

“Koperasi TMI dibentuk pada Agustus 2018 atas inisiatif dan kesepakatan komunitas UKM manufaktur. Saat ini, kami memiliki anggota sebanyak 22 UKM berbadan hukum PT,” ujar Jahidin.

Untuk diketahui, Koperasi TMI memiliki empat unit usaha, yakni jasa logistik, pembuatan dan repair dyes, penjualan material, serta consumable.

“Selain menjadi pemasok kebutuhan industri otomotif, kami juga mampu memproduksi alat kesehatan dan pertanian berbahan baku logam,” tutur Jahidin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com