Advertorial

Pascaputusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Terus Berjalan

Kompas.com - 01/10/2021, 20:34 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa proses restrukturisasi perusahaan akan terus berlanjut setelah proses legal tuntas. 

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan aspirasi pemegang saham, yakni menjadikan Pertamina sebagai perusahaan global energi terdepan dengan nilai pasar mencapai 100 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dapat terwujud.

Pertamina semakin menguatkan tekadnya untuk melanjutkan proses transformasi dan bisnis perusahaan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan keputusan terhadap perkara Uji Materiil Nomor 61/PUU-XVIII/2020.

Pada perkara tersebut, MK menegaskan bahwa restrukturisasi Pertamina Group menjadi holding dan subholding bukan pelanggaran konstitusi. Selain itu, aksi korporasi ini juga tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pejabat sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina telah membentuk holding dan subholding sejak Juli 2020. 

Pada September 2021, kata Fajriyah, seluruh subholding telah resmi secara legal. Hal ini pun sejalan dengan kebijakan transformasi Kementerian BUMN.

Melalui restrukturisasi tersebut, lanjutnya, Pertamina akan tancap gas dalam pengembangan bisnis sekaligus tetap menjalankan amanah pemerintah dalam penyediaan energi sesuai prinsip availability, affordability, accessibility, acceptability, dan sustainability atau 4A dan 1S.

“Kami akan terus bergerak untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Pertamina juga sepenuhnya tunduk dan patuh pada ketentuan dan proses hukum, baik yang telah diputuskan di MK maupun peradilan lain,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Ia menilai, restrukturisasi perusahaan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja Pertamina Group.

Pasalnya, kehadiran subholding memungkinkan seluruh anak perusahaan bergerak sesuai ruang lingkup, peluang, dan tantangan bisnis yang dihadapi. Dengan begitu, perseroan dapat bersaing di tingkat global.

“Hingga semester I 2021, subholding Pertamina mampu menunjukkan kinerja operasional yang positif. Hal ini memperkuat peran Pertamina sebagai holding minyak dan gas (migas) yang bertugas menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” imbuh Fajriyah.

Selain itu, lanjutnya, upaya restrukturisasi juga telah mendorong operasional di seluruh lini bisnis perusahaan lebih terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, kinerja perusahaan dapat lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut dibuktikan dengan capaian efisiensi yang telah diraih Pertamina, seperti kemampuan melakukan cost optimization dan menurunkan inventory cost, baik dari sisi nilai maupun volume. 

“Seluruh anak usaha dalam Pertamina Group berhasil meningkatkan sinergi, baik dalam bisnis maupun integrasi operasional. Dengan begitu, perusahaan dapat mengoptimalkan resources yang ada serta memberikan manfaat yang lebih besar,” tutur Fajriyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau