Advertorial

Memahami Perlindungan Data Pribadi, Kunci Penting dalam Pengelolaan Ruang Digital

Kompas.com - 13/10/2021, 09:24 WIB

KOMPAS.com – Pada era revolusi industri 4.0, setiap orang memiliki kecenderungan untuk mengekspresikan opini pribadi melalui medium internet, khususnya platform media sosial. Perubahan perilaku ini terjadi akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Hanya saja, setiap orang harus berhati-hati bila hendak mengeluarkan ucapan negatif di platform digital. Pasalnya, ucapan negatif yang menyinggung orang lain memiliki konsekuensi hukum sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Hal ini dapat merugikan orang yang bersangkutan.

Oleh karena itu, dibutuhkan literasi digital untuk dapat mengelola ruang digital secara baik.

Idealnya, literasi digital dapat menjadi fondasi munculnya kesadaran moral kolektif demi terwujudnya interaksi sosial yang beretika, sehat, beradab, santun, sadar hukum, dan penuh kearifan.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar webinar #MakinCakapDigital bertema “Memahami Perlindungan Data Pribadi” pada Jumat (1/10/2021).

Webinar yang diikuti oleh sejumlah peserta secara daring tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Sejumlah narasumber dari berbagai bidang dan keahlian hadir dalam webinar tersebut, yakni Media Planner Ceritasantri.id Aina Masrurin, content writer Luqman Hakim, Redaktur Lead.co.id Aru Prayogi, pengurus Kaizen Room Yuli Setiyowati, dan pencinta otomotif sekaligus influencer Ayu Rachmah.

Luqman Hakim yang menjadi narasumber pertama menyampaikan bahwa saat ini, hampir satu per tiga waktu manusia dihabiskan untuk berselancar di internet. Adapun aktivitas yang dilakukan antara lain browsing dan bermain media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut secara tidak langsung membiarkan platform digital untuk mengumpulkan dan menggunakan data pribadi penggunanya.

Platform digital, kata Luqman, tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi dalam akun penggunanya. Pasalnya, tujuan awal mereka adalah berbisnis.

Karenanya, ia meminta kepada setiap pengguna untuk dapat mengetahui kebijakan privasi dan cara kerja kecerdasan buatan yang ada pada platform digital yang digunakan.

“Sebagai pengguna, kita harus memahami cara kerja ruang digital agar tidak terjebak dan tersesat di dalamnya,” kata Luqman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, Ayu Rachmah menyampaikan keuntungan dari keberadaan ruang digital, yakni setiap pengguna bisa tetap berkomunikasi dan bisa mendapatkan ilmu untuk belajar.

Meski demikian, ruang digital juga memiliki dampak negatif yang patut diwaspadai. Ia mengingatkan, jangan sampai dampak negatif yang diterima dari platform digital lebih banyak dibandingkan dampak positifnya.

Ia pun berpesan, agar setiap pengguna media sosial bijak dan kritis saat menggunakan platform tersebut. Pengguna bisa mengevaluasi dampak positif dan negatif dari suatu konten sebelum membagikannya kepada pengguna lain.

“Kita harus mampu mengelola ruang digital dengan baik agar bisa mendapatkan lebih banyak manfaat,” tutur Ayu.

Setelah narasumber memaparkan materi, para peserta diberi kesempatan untuk bertanya.

Peserta bernama Yustinus menanyakan, bagaimana cara melakukan pendekatan strategis agar dapat meningkatkan literasi digital dan kecakapan digital secara umum, khususnya kepada generasi muda.

Pasalnya, menurut Yustinus, mereka menjadi tonggak kehidupan bangsa di kemudian hari. Menurut pengamatannya, generasi muda terkadang belum memiliki benteng yang cukup kuat untuk menangkal pengaruh buruk dari teknologi informasi.

“Bagaimana cara mengatasi hal tersebut?” tanya Yustinus.

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Aina Masrurin. Menurut dia, generasi muda bisa mengikuti berbagai kegiatan literasi digital yang diadakan oleh Kemenkominfo dan menguasai berbagai kecakapan digital. Kecakapan tersebut meliputi skill, budaya, keamanan, serta etika dalam ranah digital.

“Banjiri media sosial dengan konten positif dan perangi konten negatif dengan mengetahui cara melaporkan serta memblokir konten tersebut,” kata Aina.

Sebagai informasi, webinar #MakinCakapDigital merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Pusat. Kegiatan ini terbuka bagi semua orang yang berkeinginan memahami dunia literasi digital.

Kemenkominfo membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar tersebut juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebab, program literasi digital ini memiliki target untuk mencapai 12,5 juta partisipan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com