Advertorial

Pahami Literasi Digital untuk Menghindari Kejahatan di Dunia Maya

Kompas.com - 13/10/2021, 09:29 WIB

KOMPAS.com – Kemajuan teknologi di era digital turut memunculkan permasalahan baru. Beberapa masalah yang kerap muncul adalah penyalahgunaan jejak digital dan data pribadi, cyberpredatorcyberbullying, serta phishing.

Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya sekaligus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Bambang Kusbandrijo mengatakan, data pribadi pengguna mudah ditemukan dan didapatkan di era digital.

Data tersebut bisa secara sadar diunggah pemilik atau didapat secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bila tidak awas, data ini dapat disalahgunakan oleh oknum tersebut.

“Perlindungan data pribadi harus dapat dilakukan secara maksimal agar potensi penyalahgunaan data tidak dimanfaatkan sebagai bentuk kejahatan dunia maya atau cybercrime,” papar Bambang di webinar “Memahami Perlindungan Data Pribadi”, Jumat (1/10/2021), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ia melanjutkan, kasus kebocoran data banyak dialami pemerintah ataupun perusahaan swasta. Contohnya, yang terjadi pada platform e-commerce sepanjang 2020. Data yang dicuri peretas itu kemudian dijual ke sebuah forum gelap.

Umumnya, data yang tersebar berupa nama akun, alamat surat elektronik, tanggal lahir, nomor telepon, dan beberapa data pribadi lain yang tersimpan dalam sebuah fail database.

“Pengguna harus menyadari bahwa aktivitas sehari-hari yang dilakukan di ranah digital apabila dilakukan dengan ceroboh dapat menyebabkan kebocoran data pribadi diri sendiri ataupun orang lain,” jelas Bambang.

Oleh karena itu, ia menambahkan, aktivitas seperti berbelanja, membayar tagihan keuangan, menggunakan ponsel pintar, dan berbagi informasi di jejaring sosial yang melibatkan data pribadi harus dilakukan dengan hati-hati.

Bambang kembali menjelaskan, pemakaian berbagai aplikasi pada media digital biasanya memerlukan data yang perlu dilengkapi oleh pengguna.

Sayangnya, kebocoran data yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab membuat pengguna kerap merasa takut. Untuk itu, pengguna perlu lebih waspada dalam menggunakan media digital, salah satunya dengan mengecek terlebih dahulu aplikasi yang akan diakses.

“Kebocoran tersebut terjadi karena data-data pribadi yang tersebar. Sebenarnya, kita adalah korban. Itulah pentingnya regulasi dan penangkal. Mau tidak mau, ini menjadi ranah pemerintah. Untungnya sudah ada upaya melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat memberikan perlindungan pada data pribadi,” tutur Bambang.

Senada dengan Bambang, entrepreneur sekaligus lulusan S3 Mohwid mengingatkan pengguna media digital untuk membatasi diri agar terhindar dari berbagai hal yang merugikan.

“Membatasi diri tersebut bisa dilakukan dengan mengganti kata sandi setiap tiga bulan dan mencatatnya di buku. Selain itu, hati-hati saat menggunakan WiFi umum dan jangan terlalu asyik saat menggunakannya,” kata Mohwid.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pengguna juga bisa meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan selalu mencadangkan data yang dimiliki.

“Itulah pentingnya literasi digital. Dengan memiliki literasi digital, masyarakat dapat berbagi informasi dan hal yang positif, khususnya kepada orangtua dengan cara memberikan contoh mengenai literasi digital,” papar Mohwid.

Sebagai langkah antisipasi, ia pun menyarankan peserta webinar untuk tahu jadwal saat menggunakan internet dan bersosialisasi di dunia maya. Kemudian, selalu ingat dengan berbagai data pada ragam aktivitas tersebut.

Ia juga berpesan kepada pengguna media digital untuk tidak mudah memercayai orang dengan memberikan data yang dimiliki.

Sebagai informasi, webinar  “Memahami Perlindungan Data Pribadi” merupakan bagian dari seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang diadakan hingga akhir 2021.

Webinar tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital. Peserta yang mengikutinya juga akan mendapatkan e-certificate.

Rangkaian webinar tersebut termasuk dalam Modul Literasi Digital yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia.

Seri Modul Literasi Digital memiliki empat tema besar, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.

Melalui program tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Program literasi digital juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak yang terlibat sehingga dapat mencapai target 12,5 juta partisipan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun Instagram @siberkreasi dan @siberkreasi.dkibanten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com