Advertorial

Kemenkeu Apresiasi Kinerja PLN Sebagai Debitur Terbaik Kategori BUMN

Kompas.com - 14/10/2021, 17:18 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberikan penghargaan sebagai Debitur Berkinerja Terbaik Tahun 2020 kepada PT PLN (Persero). Apresiasi ini diberikan atas komitmen perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada negara.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Khusus Investasi Abdullah Syahidin kepada Executive Vice President Keuangan Korporat PLN Teguh Widhi Harsono dan disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly, Selasa (12/10/2021).

Sinthya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pemerintah di tengah kondisi yang sulit bagi PLN. Ke depannya, aa berharap, kerja sama tersebut dapat ditingkatkan.

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PLN sebagai debitur. Satu hal yang sangat positif, kami berusaha saling membantu dan meningkatkan kerja sama," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Salah satu gardu listrik PLN. Dok. PLN Salah satu gardu listrik PLN.

Sepanjang 2015-2020, pinjaman PLN tercatat bertambah sekitar Rp 199 triliun. Sementara, besar biaya investasi PLN pada periode tersebut mencapai Rp 448 triliun. Hal ini menunjukkan dana pinjaman digunakan PLN untuk investasi.

Adapun sejumlah investasi yang dilakukan PLN pada 2015-2020, di antaranya adalah penambahan aset berupa pembangkit listrik dengan total kapasitas 10.000 megawatt, transmisi sepanjang 23.000 kilometer sirkuit, dan gardu induk dengan total 84.000 megavolt ampere (MvA).

Dengan penambahan investasi tersebut, PLN berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi dari 88,3 persen pada 2015 menjadi 99,2 persen pada 2020.

“Penghargaan ini menunjukan bahwa keuangan PLN sehat. Kini, PLN menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aset terbesar, yaitu lebih dari Rp 1.600 triliun," ujar Sinthya.

Pada kesempatan yang sama, Abdullah mengatakan, tujuan pemberian apresiasi tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja debitur. Lebih lanjut, ia menjelaskan, KPPN Khusus Investasi 2020 melakukan penilaian kinerja debitur terhadap 49 BUMN.

"Dalam penilaian, kami melihat ketepatan jumlah pembayaran piutang, ketepatan waktu pembayaran piutang, dan kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi outstanding. Berdasarkan penilaian, PLN tetap nomor satu. Terima kasih kepada PLN untuk kerja samanya," ujarnya. 

KPPN Khusus Investasi juga berharap dapat lebih memberikan semangat kepada debitur. Tidak hanya itu, Abdullah berharap pinjaman yang disalurkan menjadi manfaat bagi masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau