Advertorial

Anggota DPR Sofyan Tan Puji Keberanian Rektor USU Berantas Narkoba di Lingkungan Kampus

Kompas.com - 14/10/2021, 19:03 WIB

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sofyan Tan memuji keberanian Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin yang mengambil langkah berani dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan kampus.

Sofyan tidak memungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke sektor pendidikan. Tak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga sekolah-sekolah.

Oleh sebab itu, kata Sofyan, keberanian Rektor USU harus diapresiasi dan ditiru oleh pimpinan universitas lain.

“Keberanian USU untuk berbicara dan terbuka terhadap kondisi kampusnya menjadi langkah yang baik dan harus diapresiasi,” ujar Sofyan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Menurut Sofyan, USU sudah melakukan upaya-upaya internal, tetapi selalu menemui jalan buntu. Kemudian, USU berinisiatif menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mengurai masalah penyalahgunaan narkoba yang dihadapi.

“Sebagai kampus tertua di luar Pulau Jawa, USU telah memberikan contoh baik dalam perang melawan narkoba. Artinya, pimpinan USU berkomitmen untuk memberikan rasa tenang kepada para orangtua yang menitipkan anaknya di USU,” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Ia juga menilai bahwa langkah USU untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkotika yang melibatkan mahasiswa, alumni, dosen, dan pegawai merupakan langkah tepat guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Dengan kehadiran satgas tersebut, lanjut Sofyan, USU bisa mengoptimalkan tindakan pencegahan (preventif). Jika tindakan ini gagal, barulah Satgas Anti-Narkotika melakukan penindakan (represif).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh BNN Provinsi Sumut. Dok. USU Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh BNN Provinsi Sumut.

Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah itu juga menilai bahwa kejadian penyalahgunaan narkoba di kampus USU merupakan sebuah peringatan bagi seluruh masyarakat.

Oleh sebab itu, kata Sofyan, masyarakat harus waspada terhadap upaya-upaya negatif yang dilakukan sejumlah pihak untuk merusak generasi bangsa melalui narkoba.

“Lampu kuning itu harus direspons oleh semua pihak. Tidak hanya USU dan BNN, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat harus berkolaborasi menanggulangi masalah ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, selain menggalakkan tindakan preventif dan represif, Satgas Anti-Narkotika USU juga berperan mengolaborasikan seluruh sektor untuk terlibat dalam tindakan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Tak hanya di lingkungan kampus dan sekolah, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga harus dilakukan di lingkungan rumah. Oleh karena itu, Sofyan meminta kepada para orangtua untuk tetap memperhatikan perkembangan anak-anak mereka.

Pasalnya, anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah daripada di tempat lain, termasuk kampus dan sekolah.

“Kampus memang memberikan pengawasan (kepada peserta didik). Namun, (kampus) tidak bisa memberikan pengawasan seintens orangtua. Orangtua adalah garda terdepan untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindakan negatif,” imbuh Sofyan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau