Advertorial

Jadi Senjata Hadapi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi, PeduliLindungi Siap Lakukan Pengembangan

Kompas.com - 15/10/2021, 15:30 WIB

KOMPAS.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi dua jenis perang, yaitu perang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi.

Menurutnya, salah satu “senjata” untuk menghadapi kedua perang tersebut adalah aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diungkapkan Arsjad saat menjadi pembicara dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (14/10/2021).

“PeduliLindungi bukan semata-mata aplikasi, melainkan alat dan senjata untuk memenangkan perang melawan pandemi dan perang ekonomi. Semakin cepat kita melakukannya, makin cepat pula konektivitas kita dengan dunia,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, semakin banyak yang menggunakan PeduliLindungi, semakin cepat pula pemulihan kesehatan, dan kebangkitan perekonomian hingga akhirnya keadilan sosial akan terwujud.

Selain itu, Arsjad mengatakan, aplikasi PeduliLindungi juga merupakan bagian dari proses adaptasi masyaralat untuk menghadapi revolusi 4.0 sekaligus literasi literasi. Dalam menghadapi situasi new normal, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi bagian dari adaptasi kehidupan baru, terutama dalam hal teknologi

“Intinya adalah bagaimana kita membiasakan diri. Semua adalah hal baru, ini dunia baru. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di semua negara melakukannya, dan manfaatnya juga banyak,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Chief Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiadji. Menurutnya, sebelum bepergian, sebaiknya masyarakat mengecek dulu status masing-masing dan memeriksa apakah ada kontak erat dengan pasien Covid-19 melalui PeduliLindungi. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi hanyalah sebuah tools (alat). Kita membutuhkan kedisiplinan, baik dari masyarakat maupun petugas dalam penggunaannya untuk skrining,” ujar Setiadji.

Menurutnya, semakin banyak wilayah yang turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka makin luas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi sudah diunduh oleh total 60 juta pengguna dan telah dimanfaatkan lebih dari 70 juta kali untuk skrining masuk ke tempat umum dengan memindai QR code.

“Kurang lebih 30.000 titik telah dipasangkan QR code di Jawa-Bali. Nanti akan meluas ke Sumatra dan Kalimantan. Pertimbangan perluasan bertahap adalah cakupan vaksinasi, level PPKM, dan tingkat penggunaan teknologi,” kata Setiadji.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima banyak masukan untuk memudahkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Maka dari itu, PeduliLindungi akan memperluas cakupan pada 15 platform digital, dari sektor ojek online, perjalanan, perbankan, bioskop, pemerintah daerah, hingga berbagai kementerian terkait pembukaan kegiatan.

Tak hanya itu, PeduliLindungi juga berupaya melakukan integrasi dengan aplikasi internasional dengan mengikuti standardisasi internasional seiring dibukanya akses penerbangan internasional.

Dengan begitu, sertifikat vaksinasi dan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dapat diterima secara multilateral atau bilateral. Contohnya, integrasi aplikasi Tawakal untuk koordinasi haji dan umrah.

Pengembangan aplikasi PeduliLindungi juga dilakukan untuk memantau status pengguna. Misalnya, penambangan status karantina, khususnya untuk menghadapi masuknya turis asing ke Indonesia. Nantinya, fitur ini akan diintegrasikan dengan layanan lain, seperti imigrasi, e-Visa, dan asuransi.

Lebih lanjut, Setiadji menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan PeduliLindung. Bahkan, WNI dengan sertifikat vaksin luar negeri juga telah difasilitasi.

Sementara, bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar, kata Setiadji, pihaknya telah menyiapkan semacam microsite untuk petugas di lapangan sehingga mereka tetap dapat melakukan skrining dan mengetahui status kesehatannya.

“Di beberapa tempat, seperti bandara, stasiun kereta api, sekolah, dan kawasan industri, biasanya petugas yang melaksanakan cek identitas kepada yang bersangkutan (orang tanpa ponsel pintar), lalu dimasukkan NIK-nya untuk melihat statusnya,” ujar Setiadji.

Pada kesempatan yang sama, dokter sekaligus public figure Lula Kamal juga mengakui bahwa dengan meningkatnya pembukaan kegiatan masyarakat, aplikasi PeduliLindungi sangat berguna.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mengeksplorasi aplikasi PeduliLindungi karena banyak fitur yang bermanfaat di dalamnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk skrining dan mengetahui penyebaran Covid-19 di berbagai kota, tetapi juga mengetahui informasi terkait vaksinasi.

Selain itu, dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat fitur teledokter yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan konsultasi dengan tenaga kesehatan yang kompeten.

“Saat bepergian di masa pandemi, penerapan protokol kesehatan dan menjaga mobilitas tetap diperlukan. Penting juga menjaga pola hidup sehat. Tidak hanya untuk (mencegah) Covid-19, tetapi juga untuk perlindungan kesehatan secara umum,” ujar Lula.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau