Advertorial

Atasi Permasalahan Sampah, Bupati Kediri Resmikan Pengoperasian TPAS Sekoto

Kompas.com - 18/10/2021, 20:07 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, meresmikan pengoperasian tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Sekoto pada Senin (18/10/2021).

Untuk diketahui, agenda peresmian tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, serta jajaran satuan kerja (satker) terkait lainnya.

Hanindhito yang akrab disapa Mas Bup mengucapkan rasa syukur atas peresmian TPAS baru tersebut. Pasalnya, jarak TPAS ini cukup dekat dengan TPAS lama.

Ia berharap, pengoperasian TPAS Sekoto yang memiliki konsep baru itu tak hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah, tapi juga mampu mengelolanya dengan baik.

“Seiring perkembangan zaman, pengelolaan sampah menjadi sesuatu hal yang sangat esensial,” kata Mas Bup dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Mas Bup mengatakan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa, Kabupaten Kediri menghasilkan sampah lebih kurang 512 ton per hari.

Saat ini, Kabupaten Kediri telah mengelola sekitar 23 persen dari total sampah keseluruhan. Rinciannya, 17 persen penanganan dan 6 persen pengurangan sampah.

Mas Bup meninjau TPAS Sekoto.DOK. Pemkab Kediri Mas Bup meninjau TPAS Sekoto.

“Perlu diketahui bahwa sebelumnya, kondisi TPAS Sekoto yang lama sudah mengalami kelebihan kapasitas. Hal ini berdampak pada kinerja pengelolaan sampah yang stagnan. Akibatnya, TPAS ini tidak lagi memungkinkan untuk melakukan penambahan volume sampah,” papar Mas Bup.

Sementara, TPAS Sekoto yang baru memiliki luas mencapai 4 hektare (ha) dan daya tampung 525.000 meter kubik. Dengan daya tampung sebesar itu, TPAS baru ini diperkirakan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun.

Terkait pengelolaan sampah, Mas Bup mengaku, pihaknya telah menyampaikan ke kepala dinas lingkungan hidup supaya tidak hanya memperhatikan proses pengelolaan sampah di hilir, tapi juga hulunya.

Pasalnya, menurut Mas Bup, dengan jangka waktu penampungan TPAS baru yang mencapai lima tahun diperlukan juga upaya pengelolaan sampah lain agar lebih maksimal. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah di tingkat desa melalui bank sampah. 

“Saya berharap, pengoperasian TPAS Sekoto mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kediri. Semoga keberadaan TPAS baru dapat memaksimalkan fungsi TPAS lama,” ujar Mas Bup.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau