Advertorial

Pemkot Pariaman Beri Gelar Kehormatan Sutan Lauik Sati Nan Batuah kepada Laksamana TNI Hargianto

Kompas.com - 21/10/2021, 19:35 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman memberikan gelar kehormatan "Sutan Lauik Sati Nan Batuah" kepada Laksamana Pertama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus Komandan Lantamal II Padang Hargianto, SE, MM, MSi, (Han) melalui upacara adat, Kamis (21/10/2021).

Gelar tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Dr H Genius Umar, SSos, MSi yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman.

Upacara adat Minangkabau tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Drs Mahyuddin Mardison, MM beserta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai (tigo tungku sajarangan), dan anggota Pemerintah Kota Pariaman.

Ritual sakral itu dilaksanakan di balairung rumah dinas Wali Kota Pariaman. Acara dimulai dengan pertunjukan Tari Pasambahan dan diiringi oleh Bundo Kanduang dengan membawa Jamba yang merupakan makanan khas khusus untuk acara besar di Sumatera Barat.

Genius mengatakan, pemberian gelar kehormatan itu adalah wujud rasa bangga warga Pariaman terhadap putra terbaik bangsa.

Adapun salah satu alasan pemberian gelar Sutan Lauik Sati Nan Batuah kepada Hargianto karena Laksamana TNI tersebut merupakan bagian dari Sumando orang Pariaman.

"Pemberian gelar ini didasari inovasi yang dilakukan Laksamana Pertama Hargianto terhadap kelautan Kota Pariaman. Dengan pemberian gelar ini, warga Pariaman berharap, Kota Pariaman (dapat) maju dalam hal kelautan,” ujar Genius dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

Pada kesempatan tersebut, Hargianto mengucapkan terima kasih atas penyematan gelar kehormatan kepadanya. Ia mengatakan, gelar tersebut merupakan amanah bagi dirinya.

“Karena dari gelar yang diberikan akan membawa kepada tanggung jawab saya sebagai TNI AL, yakni wajib menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah laut, termasuk Kota Pariaman yang menjadi salah satu kota bersejarah sebagai daerah maritim,” tuturnya. 

Acara penyerahan menerima gelar kehormatan Sutan Lauik Sati Nan BatuahDok. Pemkot Pariaman Acara penyerahan menerima gelar kehormatan Sutan Lauik Sati Nan Batuah

Sebagai salah satu bentuk kontribusi Hargianto untuk Pariaman, kapal perang TNI yang saat ini bersandar di Surabaya, Jawa Timur, akan dibawa kembali ke Pariaman untuk dijadikan museum.

“Perlu diingat bahwa museum kapal perang ini adalah yang pertama di Indonesia. Nanti, setelah kapal perang bekas Teluk Ratai-509 sampai di Pariaman, kami akan sulap menjadi destinasi wisata yang edukatif. Kami berharap ini akan menjadi pendorong bagi pariwisata Kota Pariaman,” jelas Hargianto.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Pariaman Dwi Marhen Yono mengatakan, dirinya sangat antusias dengan pemberian gelar tersebut. Menurutnya, acara tersebut merupakan salah satu prosesi adat yang harus dilestarikan di Bumi Minangkabau.

 “Berlangsungnya acara ini menandakan bahwa masyarakat yang berkebudayaan tidak luntur di Kota Pariaman. Ini patut diapresiasi serta dicontoh sebagai bentuk dari menjaga keutuhan adat istiadat yang telah melekat di Sumatera Barat,” kata Marhen.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau