Advertorial

Resmikan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, Kepala BRIN: Semoga Jadi Pusat Vokasi Terkait Ilmu Nuklir

Kompas.com - 31/10/2021, 15:26 WIB

KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko meresmikan Politeknik Teknologi (Poltek) Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir), Sabtu (30/10/21).

Poltek Nuklir merupakan transformasi dari Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) yang berada di Jalan Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk bisa mengubah statusnya tersebut, STTN telah mengikuti proses perubahan regulasi dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun perubahan status STTN dari bentuk sekolah tinggi ke poltek didasari oleh Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 59.

Perubahan tersebut juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi.

Selain itu, perubahan nama dan lembaga STTN juga sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3752/D/OT/2020 pada 30 Desember 2020.

Sementara itu, persetujuan perubahan bentuk dari sekolah tinggi ke poltek sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/642/M.KT.01/2021 pada 29 Juni 2021.

Perubahan nama tersebut juga untuk menindaklanjuti Peraturan BRIN No 13/2021 yang telah diundangkan sejak 28 Oktober 2021.

Handoko mengatakan, hal tersebut merupakan milestone ke-3 bagi pendidikan vokasi yang sudah berdiri sejak 1985 dan berubah menjadi STTN pada 2001 itu.

“Dengan transformasi ini, diharapkan Poltek Nuklir menjadi pusat pendidikan vokasi terkait teknologi nuklir, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, BRIN bersama segenap pimpinan di Poltek Nuklir telah mencanangkan empat target utama,” ujar Handoko dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/10/2021).

Pertama, kata Handoko, peningkatan status akreditasi dari B menjadi A. Kedua, penambahan kapasitas mahasiswa dari dari 400 menjadi 1.000 orang.

Ketiga, penambahan jumlah program studi (prodi) yang mengikuti perubahan dan kebutuhan zaman serta menyelenggarakan program S2 dan S3 Terapan.

Keempat, peningkatan kualitas melalui penguatan global engagement dengan pendidikan tinggi dan institusi riset sejenis di luar negeri.

Poltek Nuklir Indonesia Dok. BRIN Poltek Nuklir Indonesia

“Untuk mencapai target tersebut BRIN akan mendukung secara total lewat beberapa kebijakan konkrit, seperti pembebasan biaya masuk dan (penerapan) uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa Poltek Nuklir mulai semester depan, penyediaan asrama bagi mahasiswa pada tahun pertama dan kedua, revitalisasi dan integrasi infrastruktur, serta program pendidikan dan riset dengan BRIN Babarsari,” jelas handoko.

Selain itu, BRIN juga akan melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas dosen dengan percepatan peningkatan kualifikasi melalui S2 atau S3 by-research. BRIN pun akan melakukan peningkatan mobilitas sumber daya manusia (SDM) antara Poltek dan BRIN dalam bentuk asisten riset (research assistantship) di BRIN Babarsari dan fasilitas nuklir lainnya.

Adapun peningkatan mobilitas tersebut mencakup mobilisasi periset BRIN menjadi dosen di Poltek Nuklir dan mobilisasi pensiunan BRIN menjadi dosen.

Selain itu, BRIN juga akan mewajibkan seluruh dosen maupun mahasiswa untuk dapat menguasai bahasa Inggris secara aktif.

“Itu sebabnya uang masuk dan kuliah digratiskan. Semua pihak harus bekerja bersama dengan periset agar mahasiswa memiliki feeling tentang bagaimana menangani nuklir dengan baik. Dengan begitu, kami bisa menghasilkan lulusan Poltek Nuklir yang solid dan menjadi lulusan terbaik dalam bidang tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi SDM Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) BRIN Edy Giri Rachman Putra mengatakan, perubahan status ini akan menjadi tantangan baru, baik dalam sistem pembelajaran maupun penguatan SDM. 

“Tantangan ke depan adalah bagaimana melakukan antisipasi lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal. Tantangan tersebut juga berfungsi sebagai pembelajaran agar kami mampu menghasilkan dan menguatkan SDM yang unggul di bidang teknologi nuklir serta menghasilkan lulusan berdaya saing global,” ucap Edy.

Oleh karena itu, Edy berharap agar para pejabat yang turut dilantik bersamaan dengan peresmian Poltek itu mampu meletakan dasar kuat pada perguruan tinggi vokasi nuklir satu-satunya di Indonesia tersebut.

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menguatkan jejaring serta implementasi kerja sama dalam mengembangkan program Nuclear Teaching Laboratory (NTL) serta Nuclear Teaching Industry (NTI) bersama stakeholder dari dalam dan luar negeri.

Peresmian Poltek Nuklir Indonesia Dok. BRIN Peresmian Poltek Nuklir Indonesia

Ia juga berharap agar pihak yang terlibat juga mampu bersinergi untuk mengubah paradigma, semangat, budaya, visi, dan cita-cita untuk menjadikan Poltek Nuklir mengglobal sesuai visi misi sekolah tinggi tersebut.

“Program NTI sebagai bagian dari link and match antara perguruan tinggi dan industri telah dimulai. Harapannya, program ini semakin berkembang saat STTN sudah berubah menjadi poltek," papar Edy.

Dengan demikian, industri dapat menjadi mitra untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa, sebagai tempat belajar yang nyata, dan meminimalisasi kesenjangan antara teori dan praktik di dunia kerja.

Hal tersebut, lanjut Edy, sudah menjadi salah satu keunggulan kompetitif untuk mahasiswa Poltek Nuklir.

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Poltek Nuklir Muhtadan mengatakan, perubahan bentuk STTN menjadi Poltek Nuklir merupakan momentum baru sebagai perguruan tinggi vokasi dalam bidang teknologi nuklir.

“Ke depannya, Poltek Nuklir akan semakin fokus dalam mencetak SDM iptek nuklir yang memiliki kompetensi spesifik serta kompetitif. Kami akan mulai lewat beberapa langkah strategis untuk mencapai target tersebut,” ungkapnya.

Beberapa langkah strategis tersebut, tambah Muhtadan, adalah meningkatkan implementasi sistem penjaminan mutu yang melampaui SN Dikti, pengelolaan berbasis teknologi informasi (IT), peningkatan kualitas dosen, serta output penelitian dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan nilai akreditasi.

Kemudian, Poltek Nuklir juga akan melakukan promosi dan sosialisasi ke berbagai sekolah untuk meningkatkan animo pendaftaran.

Pihak lembaga juga akan menawarkan fasilitas bebas uang kuliah serta kesempatan beasiswa studi lanjutan hingga S3 bagi lulusan Poltek Nuklir.

Adapun langkah strategis tersebut telah didukung oleh BRIN sehingga diharapkan implementasinya mampu memberikan pencapaian target secara optimal. 

“Sebagai perguruan tinggi diploma bidang vokasi, salah satu daya saing sekaligus keunggulan mahasiswa di sini adalah adanya sertifikasi Surat Izin Bekerja Petugas Proteksi Radiasi (SIB PPR). SIB PPR merupakan sebuah lisensi yang wajib dimiliki oleh pengguna zat radioaktif, baik industri maupun lembaga yang memanfaatkan zat radioaktif,” tutur Muhtadan.

Selain sertifikasi PPR Industri, imbuhnya, mahasiswa juga akan ditawarkan tambahan sertifikasi kompetensi, seperti SIB PPR Medik, ultrasonic test level 2, dan lisensi operator radiografi.

“Kami berharap, dengan peresmian ini, Poltek Nuklir dapat semakin terbuka dan kuat berjejaring dengan industri, lembaga penelitian, maupun perguruan tinggi. Selain itu, semakin banyak menghasilkan inovasi dan mampu menguatkan Indonesia dengan aplikasi teknologi nuklirnya,” kata Muhtadan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau