Advertorial

Indonesia Jadi Salah Satu Peluang Utama Investasi Akibat Perubahan Transformasi Iklim Usaha

Kompas.com - 01/11/2021, 09:11 WIB

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 1,5 tahun menjadi tantangan utama perekonomian negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 masih mengalami pertumbuhan sebesar 2,97 persen secara tahunan (year over year/yoy). Lalu, pada kuartal II, perekonomian nasional terkontraksi hingga 5,32 persen yoy akibat pandemi.

Memasuki kuartal III dan IV 2020, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tren perbaikan. Dari minus 5,32 persen, pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi minus 3,49 persen yoy pada kuartal III dan minus 0,9 persen yoy pada kuartal IV.

Sementara, pada 2021, ekonomi Indonesia tidak lagi mengalami kontraksi. Pada kuartal II 2021 tercatat tumbuh hingga 7,07 persen yoy. Pertumbuhan ini sekaligus mengakhiri resesi ekonomi Indonesia yang terjadi sejak 2020.

Uniknya, di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih labil, realisasi investasi tetap mengalami peningkatan. Peningkatan iklim investasi ini dinilai dipengaruhi oleh kebijakan stimulus di segi fiskal dan moneter.

Melansir data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada periode April-Juni 2021 mencapai Rp 223 triliun. Sementara, total realisasi investasi sepanjang Januari-Juni 2021 mencapai Rp 442,8 triliun.

Berdasarkan data tersebut, nilai realisasi investasi di Indonesia meningkat 16,2 persen dibandingkan periode II 2020 yang nilainya mencapai Rp 191,9 triliun.

Pertumbuhan investasi di Indonesia itu didorong oleh peningkatan kepercayaan investor, baik melalui investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI) dan investasi langsung domestik atau domestic direct investment (DDI).

Selain itu, pertumbuhan investasi yang menyokong pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga merupakan dampak positif dari kebijakan pemerintah untuk mendorong hilirisasi di sektor berbasis komoditas.

Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal sebagai omnibus law untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang kerap ditemui investor, seperti perizinan dan tenaga kerja.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja merupakan fondasi terciptanya sovereign wealth fund (SWF) pertama di Indonesia yang dapat menjadi wadah besar investasi. SWF akan digunakan dan dikelola untuk berbagai proyek strategis nasional.

Dengan berbagai kebijakan reformasi yang fleksibel dan ramah investor tersebut, Indonesia berpeluang menjadi tujuan investasi utama bagi para investor asing dan lokal. Hal tersebut dapat menjadi langkah awal untuk pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Untuk itu, sebagai bank global, HSBC menghubungkan investor global ke Indonesia, negara yang berpotensi menjadi salah satu ekonomi utama dengan pertumbuhan tercepat dan memiliki peluang investasi yang sangat besar.

Sebagai bagian dari HSBC Summit 2021, melalui kemitraan dengan Kementerian Investasi/BKPM, HSBC menyelenggarakan forum diskusi bilateral bertajuk “In Conversation with Indonesia”.

Melalui forum tersebut, HSBC dan Kementerian Investasi/BKPM memfasilitasi diskusi bilateral atau one-on-one mengenai iklim investasi Indonesia antara calon investor dengan perwakilan senior Kementerian Investasi/BKPM.

Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois De Maricourt mengatakan, sebagai bank yang telah berada di Indonesia selama 137 tahun, forum diskusi tersebut merupakan bagian dari komitmen HSBC untuk menghubungkan nasabah dengan peluang di seluruh dunia.

“Asia telah menjadi mesin ekonomi global dan kami percaya Asia Tenggara, khususnya Indonesia, akan memainkan peran yang semakin meningkat dalam mendorong pembangunan dan menciptakan kemakmuran. Untuk itu, HSBC bangga dapat menjadi bagian dari kisah pertumbuhan Indonesia,” kata Francois dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Ia menjelaskan, Indonesia akan meraih manfaat dari reformasi rancangan ekonomi baru yang diciptakan pada bidang-bidang tertentu. Dua di antaranya adalah peraturan pasar tenaga kerja dan keuangan dalam jangka panjang.

Dalam jangka pendek, kata Francois, Indonesia akan menghadapi konsumsi domestik yang kuat dan permintaan global yang kembali meningkat sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh peringkat Indonesia sebagai negara dengan populasi terbanyak keempat di dunia.

“Indonesia berhasil memposisikan diri dengan baik untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 dan memulai kembali pertumbuhan ekonomi yang pesat. Seiring perkembangan reformasi, investor mulai menyadari potensi Indonesia,” tambahnya.

Perluasan tujuan investasi

Menurut Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, tujuan investasi di Indonesia kini tidak hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi sudah mencakup luar Jawa.

Selain karena kondisi infrastruktur Indonesia yang sudah sangat baik, pemerataan investasi juga didorong oleh adanya pemberlakuan insentif yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa.

Capaian realisasi investasi Triwulan II Tahun 2021 di luar Jawa Rp113,8 triliun atau 51 persen lebih besar dibandingkan di Jawa sebesar Rp 109,2 triliun atau setara dengan 49 persen. Data realisasi investasi di luar Jawa tersebut meningkat sebesar 24,6 persen dibandingkan Triwulan II Tahun 2020 lalu.

Secara akumulatif sepanjang Semester I Tahun 2021, realisasi investasi di luar Jawa juga tercatat lebih besar, yaitu Rp 228,23 triliun atau 51,5 persen lebih besar dibandingkan di Jawa sebesar Rp 214,53 triliun atau 48,5 persen.

“Ini bukti bahwa pemerintah tidak hanya urus investor di Jawa saja, tetapi juga luar Jawa. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, jangan mengurus investasi besar saja. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diurus. Jangan hanya urus investor di Jawa saja, tetapi juga luar Jawa,” imbuh Bahlil.

Sementara, dalam konteks regulasi, Indonesia telah memasuki babak baru melalui UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha. Salah satu amanat UU Cipta Kerja adalah seluruh proses perizinan investasi yang dilakukan melalui sistem OSS dan perizinan di daerah, seluruhnya akan dibantu oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Untuk itu, dibangunlah sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis elektronik melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bulan Agustus lalu.

“Ini merupakan jawaban terhadap keluh kesah pengusaha selama ini, yang mengatakan bahwa pengurusan izin lama, susah bertemu pejabat, biaya mahal, dan lambat. Maka kita pangkas. Kita utamakan transparansi, kecepatan, kepastian, dan kemudahan,” jelas Bahlil.

Ia juga mengatakan, terbentuknya UU Cipta Kerja membawa nilai positif lantaran seluruh investor harus bisa berkolaborasi dengan para pengusaha daerah dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Pengembangan Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Ricky Kusmayadi mengatakan, investasi yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu usaha pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Selain itu, peningkatan iklim investasi saat ini juga membantu meningkatkan kondisi perekonomian Asia Tenggara dan menjalin hubungan bisnis dengan negara-negara di wilayah Eropa,” kata Ricky dalam forum “Connecting Europe (EU) and United Kingdom (UK) Businesses to Growth Opportunities in ASEAN”.

Forum In Conversation with Indonesia

Melalui forum In Conversation with Indonesia, HSBC dan Kementerian Investasi/BKPM memberikan wawasan tentang iklim investasi yang positif di Indonesia, peluang, dan insentif investasi yang menarik, serta pertimbangan regulasi.

Forum diskusi bilateral tersebut diikuti sejumlah calon investor dari Asia, Eropa, dan Amerika Serikat dengan perwakilan senior dari Kementerian Investasi/BKPM. Calon investor ini berasal dari berbagai industri, seperti manufaktur, teknologi, konsulta energi, retail, agrikultur, hingga keuangan.

Adapun topik diskusi dalam forum itu mencakup penyampaian berbagai wawasan dari tim Kementerian Investasi/BKPM tentang iklim positif investasi, berbagai peluang investasi beserta peraturan dan insentif, serta kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Melalui forum tersebut, HSBC Indonesia dan Kementerian Investasi/BKPM menekankan akan senantiasa berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memfasilitasi investasi ke Indonesia.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai HSBC Indonesia, Anda bisa mengunjungi laman https://www.business.hsbc.co.id/en-gb.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com