Advertorial

Ketua Umum TP PKK Dorong Kader Majukan Kerajinan Kerang di Papua Barat

Kompas.com - 10/11/2021, 12:51 WIB

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengatakan, Kabupaten Sorong, Papua Barat, memiliki kekayaan alam yang indah.

Pada pembukaan Pelatihan dan Penguatan Kader PKK bertajuk “Desain Kerajinan Kerang Provinsi Papua Barat” di Kabupaten Sorong, Jumat (5/11/2021), Tri mengatakan, sumber daya alam tersebut bisa dimanfaatkan sebagai penggerak perekonomian rakyat. Salah satunya, hasil laut berupa kerang.

“Hasil laut berupa kulit kerang dapat dikreasikan menjadi berbagai aksesori atau perhiasan,” tutur Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/11/2021).

Untuk bisa memanfaatkan potensi tersebut, dibutuhkan permodalan dan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga kulit kerang dapat disulap menjadi kerajinan yang bernilai seni.

Menurut Tri, kerajinan kerang itu bisa menjadi ikon sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong. Terlebih, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Kader PKK harus mengambil peran untuk memberdayakan dan mendorong kemampuan kerajinan warga dengan memanfaatkan sumber daya alam sesuai kearifan lokal,” imbau Tri.

Kerajinan kerang bisa menjadi ikon sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong, Papua Barat.Dok. Kemendagri Kerajinan kerang bisa menjadi ikon sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Selain itu, dia juga berharap, kader PKK yang mengikuti pelatihan nantinya dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga masing-masing.

“Saya berharap, pelatihan itu bisa berdampak signifikan terhadap pengembangan produk UMKM Papua Barat yang berdaya saing,” kata Tri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Juliana Mandacan juga menjelaskan program kerja yang dijalankan bersama jajarannya selama ini.

Sejumlah program tersebut adalah refocusing anggaran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua Barat.

Kemudian, penguatan masyarakat serta penanganan Covid-19 melalui pembagian bahan makanan, pengobatan massal, dan penyuluhan sadar Covid-19.

Selain itu, Juliana juga menyampaikan bahwa TP PKK Provinsi Papua Barat telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 14-15 September 2021.

Forum itu merupakan ajang sosialisasi hasil Rakernas TP PKK IX serta sinkronisasi program provinsi dengan 13 kabupaten dan kota.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau