Advertorial

Bupati Kediri Minta ASN Terus Tingkatkan Kompetensi

Kompas.com - 18/11/2021, 20:00 WIB

KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri diminta untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal ini penting guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki indeks profesionalitas pegawai untuk mendukung tercapainya rencana pembangunan.

"Kalau (kompetensi) enggak (ditingkatkan), ini jadi masalah karena sumber daya manusia (SDM) yang ada stagnan dan hal seperti ini yang saya lihat sekarang terjadi di Kabupaten Kediri," kata pria yang akrab disapa Mas Dhito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono memimpin rapat, Rabu (18/11/2021).DOK. PEMKAB KEDIRI Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono memimpin rapat, Rabu (18/11/2021).

Untuk meningkatkan kompetensi ASN, Pemkab Kediri akan menerapkan program Panjalu Jayati Corporate University (Panji CorpU) pada 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menerangkan, program itu merupakan komunitas entitas pembelajaran yang melibatkan ASN untuk peningkatan pengetahua (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).

“Hal tersebut meliputi teknis, manajerial, fungsional, serta kompetensi pemerintahan,” jelas Mohamad.

Secara teknis, lanjutnya, program itu akan menyediakan massive online learning selama 20 jam pelajaran per tahun.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono memimpin rapat, Rabu (18/11/2021).DOK. PEMKAB KEDIRI Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono memimpin rapat, Rabu (18/11/2021).

"Berangkat dari kelompok kerja, masing-masing ASN juga diharapkan mampu mengidentifikasi serta memecahkan masalah," terangnya.

Dengan begitu, ASN yang sudah berkompeten akan memudahkan percepatan pencapaian visi dan misi organisasi. Nantinya, program Panji CorpU tersebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan berbagai perguruan tinggi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com