Advertorial

Pemkab Kediri Apresiasi Ribuan Penerima PKH yang Mengundurkan Diri Secara Mandiri

Kompas.com - 24/11/2021, 09:41 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengapresiasi warga dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengundurkan diri secara mandiri karena kesejahteraannya meningkat. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mengatakan, ke depan, Pemkab Kediri menargetkan tidak ada lagi penerima manfaat PKH. Artinya, masyarakat Kediri sudah berada pada level sejahtera

“Tentunya, kami berterima kasih kepada para petugas pendamping PKH yang telah bekerja keras membantu pemerintah menyelesaikan masalah kemiskinan di masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Pada kesempatan sama, Koordinator PKH Kabupaten Kediri Totok Agung Pujiarto menyampaikan bahwa total keluarga yang keluar dari kepesertaan PKH mencapai 38.633 sejak 2018 hingga November 2021.

“Jumlah tersebut ada yang graduasi secara alami, sejahtera mandiri, dan tergraduasi by system karena data kependudukannya belum lengkap,” kata Totok.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPM graduasi secara alami merupakan alur keluar dari kepesertaan karena sudah tidak memiliki persyaratan komponen PKH.

Adapun komponen PKH meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah usia SD, SMP, SMA, serta kalangan lanjut usia (lansia) dan disabilitas berat. Jumlah KPM graduasi secara alami mencapai 28.645 keluarga.

Selanjutnya, graduasi sejahtera mandiri merupakan keluarga yang keluar karena mengundurkan diri atas kesadaran bahwa dirinya sudah lebih sejahtera.

Adapun jumlah KPM graduasi sejahtera mandiri sebanyak 7.773 keluarga. Sementara, KPM yang tergraduasi oleh sistem karena data kependudukan yang belum padan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 2.215 keluarga.

“Kami akan mendorong supaya KPM PKH dapat sejahtera dan mandiri. (Mencapai) tujuan itu merupakan salah satu tugas dari pendamping PKH,” ungkap Totok.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya selalu menyampaikan modul Family Development Session (FDS) dalam setiap pertemuan bulanan dengan KPM PKH.

Salah satu isi FDS adalah modul ekonomi yang berisi tiga sesi tentang pengelolaan keuangan keluarga, cermat meminjam dan menabung, serta merintis usaha.

“Harapannya, pengetahuan KPM PKH dapat meningkat dalam bidang ekonomi keluarga, rintisan usaha kecilnya, serta meningkatkan taraf hidup menuju sejahtera dan mandiri,” papar Totok.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau