Advertorial

BPKS Jalin Kerja Sama dengan RS TNI AL Sabang untuk Pemanfaatan Alat Hyperbaric Oxygen Therapy

Kompas.com - 26/11/2021, 13:36 WIB

KOMPAS.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) J Lilipory Sabang terkait pemanfaatan alat kesehatan miliknya bagi kepentingan masyarakat.

Kerja sama itu diresmikan melalui penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) di Kota Sabang, Aceh, Jumat (5/11/2021).

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mengatakan, alat kesehatan hyperbaric oxygen therapy (HBOT) atau terapi oksigen hiperbarik milik BPKS sudah bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari Sabang maupun dari luar wilayah Sabang.

“Keberadaan MoA itu diharapkan akan memaksimalkan pemanfaatan aset milik BPKS, khususnya di bidang kesehatan,” kata Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/11/2021).

Ia melanjutkan, aset BPKS tersebut juga akan dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan ahli di bidang hyperbaric chamber. Dengan demikian, dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.

Kerja sama tersebut juga bertujuan agar tindakan medis menggunakan HBOT di RS TNI AL J Lilipory Sabang dapat lebih terjangkau karena tarif yang dibebankan semakin murah.

Untuk diketahui, RS TNI AL menjadi salah satu dari empat RS yang sudah memiliki alat multiplace hyperbaric chamber sejak 2012. Alat seharga Rp 3 miliar ini mampu menetralisasi oksigen dalam tubuh bagi yang mengalami kecelakaan saat menyelam atau diving.

HBOT dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan penyembuhan alami tubuh. Pemakai hanya perlu menghirup oksigen 100 persen di dalam sebuah ruangan ketika tekanan atmosfer ditingkatkan dan dikendalikan atau hyperbaric chamber.

Terapi itu dapat digunakan untuk perawatan berbagai macam penyakit dan sebagai bagian dari rencana perawatan medis.

Walau sempat mengalami perbaikan, saat ini alat hyperbaric chamber tersebut sudah dapat berfungsi kembali.

“Terapi oksigen hiperbarik tersebut juga dapat direkomendasikan pada pasien yang mengalami kondisi atau penyakit dekompresi, keracunan karbon monoksida, penyembuhan luka yang sulit pulih, pemulihan cangkok kulit, serta infeksi jaringan lunak yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan,” papar Iskandar.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Pangkalan AL (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo menyampaikan apresiasinya terhadap BPKS karena telah mengoptimalkan kembali hyperbaric chamber hingga dapat berfungsi dan dikelola oleh tenaga ahli.

“Dengan demikian, alat tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat umum sehingga menjadi salah satu fasilitas yang penting di Kota Sabang, khususnya bagi para penyelam,” tutur Ardhi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau