Advertorial

Jubir Kominfo: Hoaks Jadi Salah Satu Kendala Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 26/11/2021, 21:51 WIB

KOMPAS.com – Hoaks dan disinformasi masih menghantui masyarakat Indonesia, terutama di masa penanganan pandemi Covid-19. Sejak Januari 2020 hingga 25 November 2021, telah ditemukan sebanyak 1.999 isu hoaks Covid-19 pada 5.162 unggahan di media sosial (medsos).

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi dalam kegiatan “Siaran Pers Menolak Hoaks Covid-19” di Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Kamis (25/11/2021).

“Persebaran hoaks terbanyak pada platform Facebook dengan jumlah 4.463 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5.031 unggahan tersebut dan 131 sisanya sedang dalam proses tindak lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Kemudian, lanjutnya, telah ditemukan pula sebanyak 395 isu hoaks terkait vaksinasi Covid-19 pada 2.449 unggahan medsos. Adapun isu hoaks terbanyak ditemukan pada platform Facebook, yaitu sebanyak 2.257 unggahan. Pemutusan akses juga telah dilakukan terhadap 2.449 unggahan tersebut.

Tak berhenti di situ, ditemukan juga 48 isu hoaks tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 1.194 unggahan medsos dengan persebaranterbanyak pada Facebook dengan jumlah 1.176 unggahan. Pemerintah pun telah memutus akses 1.038 unggahan dan 156 sisanya sedang ditindaklanjuti.

“Pertambahan isu hoaks dan sebaran konten hoaks di media sosial pada minggu ini tidak melebihi angka di minggu yang lalu,” kata Dedy.

Lebih rinci Dedy memaparkan, untuk isu hoaks Covid-19 di minggu ini terdapat penambahan hoaks dalam 8 isu dan 31 unggahan hoaks. Sementara, minggu sebelumnya pertambahan hoaks sebanyak 8 isu dan 32 unggahan.

Kemudian, terdapat penambahan sejumlah 5 isu dan 24 unggahan hoaks terkait vaksinasi Covid-19, pada minggu ini. Sementara, minggu sebelumnya, sebanyak 8 isu dan 27 unggahan tentang isu hoaks vaksinasi.

Kabar baiknya, di minggu ini tidak ada pertambahan isu hoaks PPKM. Namun, terdapat pertambahan sebanyak 27 unggahan.

“Secara keseluruhan, di minggu ini terdapat total 13 pertambahan isu di 82 unggahan hoaks Covid-19, vaksinasi Covid-19, serta PPKM. Sementara, pada minggu lalu terdapat total 16 pertambahan isu di 86 unggahan hoaks,” jelas Dedy.

Salah satu hoaks yang sudah tersebar dan perlu ditangkal adalah mengenai CEO Pfizer yang ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat karena penipuan dan pemalsuan data vaksin. Hoaks tersebut tersebar pada Kamis (18/11/2021).

Selain itu, ada pula disinformasi mengenai anggota parlemen Austria meninggal dunia karena vaksin Covid-19 yang tersebar pada Sabtu (20/11/2021).

Kehadiran hoaks tersebut, menurut Dedy, menjadi salah satu kendala penanganan Covid-19 di Indonesia.

Maka dari itu, Dedy mengajak masyarakat dan generasi muda untuk cerdas menghadapi hoaks, baik mengenai pandemi Covid-19 maupun hal lain.

“Mari kita dukung penanganan pandemi dengan tidak membuat dan menyebarkan hoaks. Bersama-sama kita mempelajari literasi digital, tetap menjalankan prosedur kesehatan saat beraktivitas, melakukan vaksinasi, dan tekan risiko persebaran Covid-19,” ujar Dedy.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau