Advertorial

Cegah Penyebaran Hoaks dengan Pencantuman Sumber Informasi yang Kredibel

Kompas.com - 30/11/2021, 09:51 WIB

KOMPAS.com - Salah satu faktor penentu kredibilitas sebuah informasi adalah sumber informasi yang jelas. Sumber ini bisa didapat dari narasumber yang kompeten dalam suatu bidang ataupun data sekunder, seperti jurnal ilmiah dan platform media tepercaya.

Adapun saat menyampaikan informasi, pencantuman sumber merupakan hal mutlak dilakukan. Tujuannya, untuk meminimalisasi hoaks sekaligus disinformasi di tengah masyarakat.

Sayangnya, masih banyak ditemukan informasi yang beredar tanpa rujukan sumber yang jelas.

Dosen Universitas Ngurah Rai Ida Ayu Putu mengatakan, fakta yang diolah menjadi sebuah informasi dapat bermanfaat untuk berbagai hal. Selain menambah wawasan serta hiburan, informasi yang benar juga dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengambil keputusan.

Hal itu dikatakan Ida dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertajuk "Misinformasi dan Disinformasi di Dunia Digital", Senin (22/11/2021).

Meski begitu, lanjut Ida, pengguna yang mengolah fakta harus memastikan kebenaran data serta kredibilitas sumber. Bila tidak, informasi berpotensi menjadi misinformasi, disinformasi, dan mala-informasi.

“Pihak yang menyebarkan misinformasi sering kali meyakini bahwa informasi yang disampaikan benar tanpa bermaksud membahayakan orang lain," ujar Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Berikutnya, disinformasi. Ida menjelaskan bahwa disinformasi mengandung informasi yang tidak benar dan penyebar informasi ini sudah mengetahui bahwa hal itu tidak benar.

Ketiga, mala-informasi, yakni sepenggal informasi benar tapi digunakan dengan tujuan untuk merugikan seseorang atau kelompok tertentu.

Guna menghindari ketiganya, Ida menyarankan pengguna untuk membagikan informasi dengan sumber yang jelas disertai referensi yang valid.

"Bagikan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami. Siapa pun dapat menambahkan, melengkapi, atau memperbaiki informasi yang tertera pada laman pencarian informasi," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, dosen Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Wulan Tri Astuti menambahkan, etiket berinternet atau netiket dapat pula membendung penyebaran informasi tidak benar.

Seperti diketahui, etika adalah sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan dalam mengatur perilaku masyarakat.

"Etiket adalah tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat," paparnya.

Sementara netiket (network etiquette), lanjut Wulan, adalah tata krama dalam berinternet

Wulan menilai bahwa netiket merupakan hal penting dimiliki setiap individu di era digital saat ini.

"Saat berinternet, sejatinya masyarakat berinteraksi dengan manusia nyata melalui jaringan online. Bukan dengan deretan karakter di layar monitor, melainkan dengan karakter manusia sesungguhnya," kata Wulan.

Ia menambahkan, netiket sebenarnya tidak kompleks, asalkan logika dan common sense berjalan beriringan. Netiket berasal dari hal yang umum dan biasa dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada webinar yang sama, Program Director Swaragama Group Bonny Prasetia turut menjelaskan fenomena penyebaran informasi tidak benar di internet.

Ia menitikberatkan pada hoaks yang masif di media digital. Menurutnya, hoaks memiliki beberapa pengertian, di antaranya adalah satire atau parodi, misleading content (konten menyesatkan), dan imposter content (konten tiruan).

Tak hanya itu, hoaks juga diartikan sebagai fabricated content (konten palsu), false connection (koneksi yang salah), false context (konteks keliru), serta manipulated content (konten manipulasi).

"Think before share. Pahami maksud informasi dengan melakukan seleksi dan identifikasi dari informasi yang diterima. Jangan asal menyebarkan pesan tanpa memastikan kebenarannya terlebih dulu,” terangnya.

Jika terlanjur memproduksi konten negatif, lanjut Bonny, segera hapus dan minta maaf kepada netizen secara terbuka.

Untuk diketahui, webinar "Misinformasi dan Disinformasi di Dunia Digital" merupakan salah satu rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan Kemenkominfo di Kabupaten Tangerang, Banten. Webinar ini terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar tentang dunia literasi digital.

Kemenkominfo mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dengan mengikuti webinar tersebut melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Gerakan Nasional Literasi Digital, Anda dapat mengikuti akun Instagram @siberkreasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com