Advertorial

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN: Aset yang Dikuasai Pihak Tidak Berizin Harus Kembali ke Tangan BUMN

Kompas.com - 01/12/2021, 12:35 WIB

KOMPAS.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki aset berupa lahan yang tersebar di sejumlah wilayah. Sayangnya, sebagian lahan tersebut dikuasai oleh pihak ketiga dan masyarakat.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekaligus Wakil Ketua Penyelesaian Aset BUMN Arie Yuriwin mengatakan, seluruh aset tersebut harus kembali diamankan dan dikuasai oleh BUMN.

Pasalnya, aset BUMN yang terkelola dengan baik akan bernilai efektif dan efisien. Dengan demikian, dapat memberikan manfaat bagi perusahaan ataupun masyarakat luas.

“Misalnya, aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perkebunan Nusantara, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tersebar di berbagai daerah,” kata Arie dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
Ia melanjutkan, BUMN memiliki hak untuk menertibkan pihak yang menguasai asetnya tanpa izin. Terlebih, jika BUMN tersebut memiliki hak yang jelas, seperti sertifikat yang diterbitkan BPN.

Sebagai infotmasi, BUMN tidak berkewajiban mengeluarkan dana untuk membeli asetnya kembali dari pihak yang menguasai.

"Jika BUMN membeli asetnya sendiri, akan terjadi suatu pelanggaran (hukum)," kata Arie.

Arie menjelaskan bahwa penertiban berbeda dengan pengadaan lahan masyarakat untuk kepentingan perusahaan. Untuk pengadaan lahan, perusahaan dapat membeli aset tersebut sesuai harga pasar atau mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu, Arie mengimbau pada setiap BUMN agar dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti kejaksaan, kantor pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, dan pihak penegak hukum untuk mengecek atau investarisasi asetnya. Jika ditemukan aset yang bermasalah, BUMN bisa menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata atau laporan pidana.

“Dengan menjaga aset yang dimiliki, BUMN turut andil dalam menjaga aset negara yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” ujar Arie.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau